SNU|Jakarta,- Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk para pembantunya di dalam kabinet pemerintahan untuk periode 2024-2029. Prabowo menyebut nama kabinetnya adalah ‘Kabinet Merah Putih’ yang berisi para menteri, wakil menteri dan kepala badan.
Presiden RI ke-8 itu menjelaskan nama Kabinet Merah Putih berdasarkan kesepakatan dengan para ketua umum partai politik pendukung pemerintahannya. “Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini, Kabinet Merah Putih,” kata Prabowo saat menggelar pengumuman di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu(20/10/2024).
Saat mengumumkan 53 nama anggota kabinetnya, Prabowo didampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Para menteri juga kompak mengenakan batik warna coklat saat diumumkan oleh sang Presiden RI Prabowo. Berikut ini daftar menteri dalam Kabinet Merah Putih:
Menteri Koordinator (Menko):
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Hukum Ham, Imigrasi dan Kemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
Menteri Koordinator Bidang infrastruktur dan Pembangunan kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
Menteri Luar Negeri: Sugiono
Menteri Agama: Nasaruddin Umar
Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
Menteri Hak Asasi Manusia: Natalius Pigai
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
Menteri Keuangan: Sri Mulyani
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Satrio Sumantri Brodjonegoro
Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
Menteri Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI: Abdul Kadir Karding
Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perdagangan: Budi Santoso
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia
Menteri Pekerjaan Umum: Raden Dody Hanggodo
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
Menteri Transmigrasi: Iftitah Suryanegara
Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
Menteri Pertanian: Amran Sulaiman
Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Rachmat Pambudy
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini
Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol
Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Penanaman Modal: Rosan Roeslani
Menteri Koperasi: Budi Arie
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman
Menteri Pariwisata: Widianti Putri
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi
Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Adapun, kementerian dan lembaga yang tidak di bawah koordinasi Menko:
Jaksa Agung : Sanitiar Burhanuddin
Kepala BIN : Muhammad Herindra
Kepala Staf Kepresidenan : Letjen (Purn) AM Putranto
Kepala Kantor Komunikasi Presiden : Hasan Nasbi
Sekretaris Kabinet : Teddy indrawijaya
Berkaca dari jumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berjumlah 53 orang, ternyata juga pernah terjadi di era kepemimpinan Presiden RI ke-1 Soekarno. Soekarno membentuk kabinet sebanyak tujuh kali. Tepatnya pada periode ketiga hingga ketujuh, dirinya mempunyai anggota kabinet yang berjumlah lebih dari 50 orang.
Kabinet tersebut dikenal dengan istilah kabinet 100 Menteri. Ini jadi nama untuk kabinet yang dipimpin Soekarno dalam merespons krisis sosial, ekonomi, dan keamanan akibat perlawanan terhadap kepemimpinannya pasca-Gerakan 30 September 1965. Kabinet ini dikenal dengan “Kabinet Dwikora yang disempurnakan” atau “Kabinet Dwikora II”, yang beranggotakan lebih dari 100 menteri
Berikut ini daftar kabinet di era kepemimpinan Presiden Soekarno pada masa demokrasi terpimpin:
Kabinet Kerja I
Pada 10 Juli 1959, Presiden Soekarno membentuk Kabinet Kerja I dengan jumlah anggota kabinet 33 orang. Akhir masa kerja kabinet ini yaitu pada 18 Februari 1960.
Kabinet Kerja II
Pada 18 Februari 1960, Soekarno kembali membangun Kabinet Kerja II dengan jumlah anggotanya mencapai 40 orang. Akhir masa kerja kabinet tersebut pada tanggal 6 Maret 1962.
Kabinet Kerja III
Pada 6 Maret 1962, Soekarno membentuk kabinet kepemimpinnya dengan nama Kabinet Kerja III yang terdiri dari 60 orang. Kala itu, pemerintahan Soekarno memiliki jajaran menteri, kepala badan MPRS dan DPR GR. Masa kerja kabinet tersebut berakhir pada 13 November 1963.
Kabinet Kerja IV
Pada 13 November 1963, Presiden Soekarno membangun Kabinet Kerja IV yang memiliki anggota sebanyak 66 orang. Kabinet ini terdiri dari menteri koordinator, kepala badan MPR dan DPR sementara. Masa jabatan Kabinet Kerja IV berakhir pada tanggal 27 Agustus 1964.
Kabinet Dwikora I
Pada 27 Agustus 1964, Soekarno membentuk kabinet kerjanya bernama Kabinet Dwikora I yang terdiri dari 110 anggota. Dwikora I terdiri dari menteri koordinator, kepala badan MPR, DPR, dan BPK. Masa jabatan kabinet itu berakhir pada tanggal 22 Februari 1966.
Kabinet Dwikora II
Pada 24 Februari 1966, Presiden Soekarno membangun Kabinet Dwikora II yang memiliki anggota sejumlah 132 orang. Pada kabinet ini terdiri dari kementerian, kepala badan MPR, DPR, DPD, hingga BPK. Masa kerja kabinet tersebut berakhir pada 28 Maret 1966.
Kabinet Dwikora III
Pada 28 Maret 1966, Soekarno membentuk kabinet terakhirnya sebelum akhirnya digantikan dengan Presiden RI ke-2, Soeharto. Adapun kabinet ini terdiri dari menteri dan kepala badan MPR, DPR, dan Sekretaris Negara. Kabinet ini bernama Dwikora III yang berisi 79 anggota, dan masa kerjanya berakhir pada 25 Juli 1966.