SNU//Kabupaten Garut – Bupati Kabupaten Garut Abdusy Syakur Amin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan dan Desa di Aula Desa Cidatar, Kecamatan Cisurupan, Selasa (8/7/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh para kepala desa dari 65 desa yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Cilawu, Kecamatan Cisurupan, Kecamatan Bayongbong, Kecamatan Cigedug, dan Kecamatan Sukaresmi.

Dalam arahannya, Syakur menegaskan pentingnya transparansi dan perbaikan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Agar dana desa dikelola dengan bertanggung jawab dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“APBDes itu adalah pintu awal pelaksanaan janji politik. Jangan sampai pengelolaannya asal-asalan. Semua merasa kurang, tapi kita harus fokus pada hasil kerja yang baik, awet, dan melibatkan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Syakur juga menyoroti peran media sosial sebagai sarana kontrol publik terhadap kinerja pemerintahan desa. Ia menilai bahwa saat ini masyarakat semakin kritis dan terbuka dalam menyampaikan penilaian terhadap desa-desa, terutama melalui platform seperti TikTok, Facebook, dan Instagram.
“Sekarang banyak yang minta audit desa di media sosial. Ini salah satu alasan kenapa saya harus bertemu langsung dengan para kepala desa. Karena kalau ada masalah, saya pun ikut bertanggung jawab,” ujar Syakur.
Menurut Syakur pula, bahwa kepala desa dan bupati sama-sama dipilih oleh rakyat dan memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, Syakur juga mengajak seluruh kepala desa untuk meningkatkan kinerja dan memperkuat kolaborasi demi kemajuan desa masing-masing.(Asan)