Example floating
Example floating
Politik

Agun Gunandjar: Pemekaran Pangandaran Tepat, Namun Tata Kelola Pemerintah Masih Bermasalah

89
×

Agun Gunandjar: Pemekaran Pangandaran Tepat, Namun Tata Kelola Pemerintah Masih Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Agun Gunandjar Sudarsa, bidan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran sekaligus anggota DPR RI Fraksi Golkar dari dapil X, menyatakan kekecewaannya terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang dinilainya menyebabkan beban keuangan besar. Menurut Agun, terdapat kesalahan dalam manajemen pemerintah yang perlu segera diselesaikan.

SNU|Pangandaran – Agun Gunandjar Sudarsa, bidan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pangandaran sekaligus anggota DPR RI Fraksi Golkar dari dapil X, menyatakan kekecewaannya terhadap tata kelola Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang dinilainya menyebabkan beban keuangan besar. Menurut Agun, terdapat kesalahan dalam manajemen pemerintah yang perlu segera diselesaikan.

Meski demikian, Agun mengapresiasi pesatnya perkembangan Pangandaran sejak pemekaran dari Kabupaten Ciamis 12 tahun lalu.

 “Keputusan Pangandaran untuk memisahkan diri dari kabupaten induk Ciamis yang wilayahnya luas sangat tepat. Jika tidak, Pangandaran tidak akan seperti sekarang,” ujar Agun kepada sejumlah wartawan saat kunjungan di Pangandaran, Sabtu (9/11/2024) malam.

Sebagai DOB, Pangandaran telah menerima Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, Agun menyoroti bahwa tata kelola keuangan daerah justru menciptakan beban besar bagi pemerintah.

“Ada kesalahan dalam tata kelola pemerintahan yang perlu diperbaiki, termasuk melalui efisiensi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

Agun juga menekankan pentingnya penyelesaian defisit anggaran oleh orang dalam yang lebih memahami konteks lokal.

“Saya ke sini untuk menegaskan bahwa sebagai pelaku pemekaran, saya memiliki impian agar masyarakat di wilayah pakidulan dapat berdaya dengan kebersamaan yang lebih baik,” tambahnya.
Dalam kunjungannya, Agun juga menyampaikan harapan agar masyarakat Pangandaran menjadikan tanggal 27 November sebagai momentum harapan baru untuk kemajuan dan persatuan, demi Indonesia yang lebih maju dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di 10 kecamatan di Kabupaten Pangandaran. (***)

Example 120x600