HukumKriminal

Aksi Heroik Seorang Buruh di Garut Gagalkan Curanmor, Dua Pelaku Babak Belur Diamankan Warga

118
Dua pelaku diduga pencurian kendaraan bermotor yakni berinisial SS (27) dan seorang remaja berinisial M.A. (17). Berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Limbangan Garut

Limbangan Garut/ secondnewsupdate.co.id  – Aksi heroik seorang buruh di Kabupaten Garut berhasil menggagalkan upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Limbangan. 

Dua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan warga bersama jajaran kepolisian setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan perkelahian di jalan raya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (18/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Suudi RT 01 RW 10, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Korban diketahui bernama Gunawan (30), seorang buruh asal Kampung Cipicung, Desa Cijolang. 

Saat kejadian, korban baru pulang bekerja menggunakan mobil dan mendapati sepeda motor miliknya, Yamaha Vega R bernomor polisi D-3250-VY, tengah dihidupkan oleh salah seorang pelaku di garasi sebuah warung milik warga.

Menyadari motornya hendak dibawa kabur, Gunawan sontak turun dari kendaraan sambil berteriak “maling!!!”. 

Teriakan tersebut membuat pelaku panik dan langsung meninggalkan motor curian sebelum kabur menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan rekannya.

Tak ingin pelaku lolos begitu saja, korban langsung melakukan pengejaran hingga ke Jalan Raya Limbangan, tepatnya di depan PT Pratama. 

Di lokasi itu, korban berhasil menghadang para pelaku hingga terjadi aksi perkelahian.

Warga sekitar yang mengetahui adanya aksi pencurian turut membantu mengejar dan mengamankan kedua terduga pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Limbangan, AKP Masrokan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan petugas yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak cepat menuju lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan, anggota polisi yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, mengamankan terduga pelaku, membawa pelaku ke puskesmas untuk pemeriksaan, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi,” ujar Masrokan, Kamis (21/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan dua terduga pelaku yakni SS (27) dan seorang remaja berinisial M.A. (17).

Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Bandung.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Limbangan guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Masrokan juga memberikan apresiasi terhadap keberanian warga yang turut membantu menggagalkan aksi kriminal tersebut.

“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian, keberanian, dan kewaspadaan sehingga berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” katanya.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Limbangan. (Agung)

Exit mobile version