Example floating
Example floating
BeritaHukumRagam Daerah

Aktivis Badan Banten Audiensi Di Mapolda Banten Adukan Soal Surat Jalan Batu Bara

211
×

Aktivis Badan Banten Audiensi Di Mapolda Banten Adukan Soal Surat Jalan Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Dewan Pengurus Wilayah Ormas Badak Banten Audiensi Adukan temuan surat jalan pengiriman hasil tambang batu batu bara ilegal di Lebak Selatan ke Mapolda Banten, Jum'at (1/11/2024).

SNU|Lebak Banten – Dewan Pengurus Wilayah Ormas Badak Banten Audiensi Adukan temuan surat jalan pengiriman hasil tambang batu batu bara ilegal di Lebak Selatan ke Mapolda Banten, Jum’at (1/11/2024).

Dalam audiensinya pengurus DPW Ormas Badak Banten sampaikan dugaan praktek penjualan surat jalan Hendita Energy Nikmatul (HEN) ke Kapolda Banten, peserta audiensi di terima langsung aspirasinya oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten.

Di ruang aula Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten, Deden Haditiya salah satu peserta audiensi menyampaikan pengaduan secara langsung agar Polda Banten melakukan penyelidikan terhadap temuan beredarnya surat pengantar atau surat jalan yang memfasilitasi operasional pengangkutan hasil tambang batu bara yang dinilai mengandung kejanggalan dalam aspek legal dan perizinan minerba.

 “Kedatangan kami sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal dugaan kasus pidana penyalahgunaan surat jalan yang diduga sebagai modus operasional perdagangan batu bara ilegal dari wilayah Lebak selatan kabupaten Lebak” ucap Deden.

Lanjut Deden, temuan yang diketahui masyarakat ini kami sampaikan secara langsung untuk dapat dilakukan proses hukum oleh Kapolda Banten dan jajaran untuk mengungkap pelaku dari pada tindakan yang diduga mengandung aspek pelanggaran hukum pidana.

“Kami sudah berikan bukti-bukti temuan untuk dijadikan informasi petunjuk awal agar pihak kepolisian Daerah Banten dapat melakukan penyelidikan dan pengungkapan dugaan kasus pelanggaran tersebut”. Tandas Deden kepada wartawan.

Sementara, Heri Mufti SH  tim Kuasa Hukum Badak Banten berharap kasus ini dapat diproses dan mendapatkan perhatian khusus dari Kapolda Banten.
“Laporan akan tetap kita kawal sampai dimana proses hukum dapat mengungkap pelaku transaksi perdagangan surat jalan perusahaan ilegal ini, dan jika memang ada oknum APH yang menjadi Backing dibalik Surat Jalan tersebut dapat diungkap oleh Kapolda Banten karena pusaran nilai uang dari praktek ini bernilai belasan juta rupiah dan didapat setiap hari . Papar Heri Mufti SH selaku Tim Kuasa Hukum DPW Ormas Badak Banten (***)

Example 120x600