BeritaHukumKriminalPendidikanRagam Daerah

Aktivis Pantura Gebrak Isu Perlindungan Anak! Muhamad Obo, Davit dan Ade Maulana Desak P2TP2A Gencarkan Edukasi Pencegahan Pelecehan di Sekolah

527

Aktivis Soroti Pencegahan Sejak Dini, Transparansi Program hingga Penggunaan Anggaran untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Pantura, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Perlindungan anak di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian aktivis Pantura.

Muhamad Obo bersama Davit dan Ade Maulana menyoroti pentingnya penguatan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam mencegah terjadinya pelecehan terhadap siswa dan siswi di sekolah.

Ketiganya mendorong agar upaya perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berorientasi pada pendampingan ketika kasus telah terjadi. 

Lebih dari itu, langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, serta pengawasan yang berkelanjutan dinilai harus menjadi bagian penting dari program kerja lembaga terkait.

Menurut mereka, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan potensi diri tanpa dibayangi rasa takut terhadap tindakan yang melanggar batas pribadi maupun martabat mereka.

Karena itu, kehadiran P2TP2A di lingkungan pendidikan dipandang perlu diperkuat melalui program sosialisasi yang terencana, terarah, dan menjangkau pelajar secara langsung.

Edukasi Sejak Dini, Kunci Mencegah Pelecehan di Sekolah

Muhamad Obo, Davit, dan Ade Maulana menilai edukasi kepada pelajar merupakan salah satu langkah strategis untuk membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga diri sekaligus menghormati hak orang lain.

Materi edukasi tersebut dapat mencakup pemahaman mengenai batasan pribadi, penghormatan terhadap tubuh dan privasi, etika berpakaian sesuai konteks dan aturan sekolah, serta kemampuan mengenali perilaku yang berpotensi mengarah pada pelecehan.

Tidak kalah penting, para siswa perlu mengetahui cara menyampaikan pengaduan dan melaporkan dugaan tindakan yang tidak pantas melalui saluran yang aman dan dapat dipercaya.

Edukasi juga harus disampaikan dengan pendekatan yang sesuai usia, tidak menimbulkan ketakutan, serta memberikan pemahaman bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan.

Dalam konteks ini, tanggung jawab pencegahan tidak boleh dibebankan kepada korban.

Sekolah, keluarga, masyarakat, dan lembaga yang berwenang perlu mengambil bagian secara aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

“Jangan hanya hadir ketika kasus sudah terjadi. Pencegahan harus dimulai sejak dini melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan yang berkelanjutan di lingkungan sekolah.” ujar Obo, Davit dan Ade.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan yang tidak semata-mata bergerak setelah muncul persoalan, tetapi juga mampu mengurangi risiko terjadinya pelanggaran melalui upaya pencegahan yang konsisten.

Aktivis Minta Program P2TP2A Lebih Terbuka dan Terukur

Selain menyoroti aspek edukasi, ketiga aktivis Pantura tersebut turut mendorong keterbukaan mengenai pelaksanaan program kerja P2TP2A.

Mereka menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai program pencegahan yang telah direncanakan, kegiatan sosialisasi yang sudah dilaksanakan, sekolah-sekolah yang telah dijangkau, hingga capaian program dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program perlindungan benar-benar dijalankan dan memberikan manfaat nyata bagi kelompok yang membutuhkan.

Perhatian juga diarahkan pada penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan perlindungan perempuan dan anak. 

Menurut mereka, pelaksanaan program dan pemanfaatan anggaran perlu dapat ditelusuri melalui data serta dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan mengenai efektivitas program dan pemanfaatan anggaran tersebut perlu dijawab melalui informasi yang akurat, laporan kegiatan, serta data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, evaluasi terhadap kinerja lembaga dapat dilakukan secara objektif, tanpa bergantung pada asumsi ataupun penilaian yang belum terverifikasi.

Kolaborasi Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat Harus Diperkuat

Obo, Davit, dan Ade berharap P2TP2A semakin aktif membangun koordinasi dengan pihak sekolah, tenaga pendidik, orang tua, serta unsur masyarakat lainnya.

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memperluas jangkauan edukasi, memperkuat mekanisme pelaporan, dan memastikan anak-anak yang membutuhkan bantuan memperoleh pendampingan secara tepat.

Sekolah juga diharapkan memiliki mekanisme pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan identitas anak, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban maupun anak yang berpotensi menjadi korban.

Apabila ditemukan dugaan pelecehan, penanganannya harus dilakukan secara hati-hati, profesional, dan sesuai prosedur.

Setiap laporan perlu ditindaklanjuti secara proporsional dengan tetap menghormati hak semua pihak serta menghindari penyebaran informasi yang dapat merugikan anak.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan perempuan dan anak.

Perlindungan Anak Bukan Sekadar Respons, tetapi Tanggung Jawab Bersama

Pencegahan pelecehan di lingkungan pendidikan membutuhkan komitmen yang konsisten. 

Sosialisasi tidak cukup hanya dilakukan sesekali, melainkan perlu dirancang secara berkelanjutan dengan materi yang relevan dan evaluasi terhadap hasil pelaksanaannya.

P2TP2A diharapkan mampu memperkuat perannya dalam edukasi, pendampingan, koordinasi, serta fasilitasi perlindungan sesuai tugas dan kewenangannya.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting untuk membangun lingkungan yang peduli terhadap keselamatan anak dan tidak mengabaikan tanda-tanda perilaku yang berpotensi membahayakan.

Sorotan yang disampaikan Muhamad Obo, Davit, dan Ade Maulana menjadi dorongan agar upaya perlindungan perempuan dan anak semakin mengedepankan pencegahan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban program.

Sebab, melindungi anak bukan hanya tentang menangani persoalan setelah terjadi, melainkan memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk pelecehan.

Catatan Redaksi: Pernyataan mengenai pelaksanaan program, capaian kegiatan, dan penggunaan anggaran P2TP2A perlu dikonfirmasi melalui data program, laporan kegiatan, serta dokumen anggaran resmi.

Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan agar informasi yang disampaikan tetap berimbang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Dia)

Exit mobile version