Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalPeristiwa

AMMUK Soroti Perawatan Jalan Nasional di Pandeglang, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

152
×

AMMUK Soroti Perawatan Jalan Nasional di Pandeglang, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK), Aning Hidayatullah menilai kondisi perawatan jalan nasional di wilayah Kabupaten Pandeglang sangat memprihatinkan dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).

Pandeglang Banten//secondnewsupdate.co.id – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat untuk Keadilan (AMMUK) menilai kondisi perawatan jalan nasional di wilayah Kabupaten Pandeglang sangat memprihatinkan dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).

Ketua AMMUK, Aning Hidayatullah, menyoroti ruas jalan nasional Labuan–Pandeglang maupun sebaliknya yang hingga kini masih banyak ditemukan lubang, sehingga membahayakan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Example 300x600

Menurut Aning, kondisi tersebut semakin ironis karena sejumlah titik jalan yang baru saja dilakukan penambalan justru kembali berlubang dalam hitungan hari.

Hal itu menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan perawatan dilakukan secara asal-asalan.

“Jalan yang baru ditambal sudah rusak lagi. Ini mengindikasikan kualitas pekerjaan yang buruk dan patut diduga mutu hotmix yang digunakan tidak sesuai standar,” ungkap Aning.

Aning juga menyoroti besarnya anggaran perawatan jalan nasional tahun 2025, baik pada tahap I Rp 2.753.721.096,- maupun tahap II, Rp 5.374.773.257,- khususnya untuk pengadaan material hotmix. 

Selain itu, anggaran dukungan operasional perawatan bahu jalan dan kegiatan pendukung lainnya dinilai sangat fantastis.

Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya kualitas jalan jauh lebih baik dan tahan lama. Faktanya justru sebaliknya,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, Aning mendesak aparat penegak hukum di Provinsi Banten, baik kepolisian maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan.

Aning juga meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk Kepala UPTD BPJN wilayah Kabupaten Pandeglang, serta PPK dan PPTK yang terlibat di lingkungan UPTD BPJN Pandeglang, segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kami berharap ada langkah tegas dari penegak hukum agar persoalan ini terang benderang,” ujarnya. Selasa (6/1/2026).

Anis menegaskan, apabila tidak ada respons atau tindakan hukum dari aparat terkait, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa.

Rencana aksi tersebut akan dilakukan di Kantor UPTD BPJN Kabupaten Pandeglang serta di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, dengan membawa dan melampirkan dokumen anggaran perawatan jalan yang dipersoalkan.

“Aksi akan kami lakukan sebagai bentuk tuntutan keadilan dan transparansi penggunaan anggaran negara,” tegas Aning.

(Sanan)

banner
Example 120x600