Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminal

AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut dan Dukung Komitmen Gubernur Bobby Nasution Untuk Transparan

633
×

AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut dan Dukung Komitmen Gubernur Bobby Nasution Untuk Transparan

Sebarkan artikel ini
Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) dan praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, hari ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 26 Juni 2025 yang lalu.

SNU//Medan Sumut – Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) dan praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, hari ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 26 Juni 2025 yang lalu.

Kronologis penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pembangunan jalan yang menghubungkan Sipiongot dan perbatasan Labuhan Batu Selatan.

Example 300x600

Proyek ini, yang bertujuan untuk mengurangi isolasi selama puluhan tahun bagi warga di daerah tersebut akibat kondisi jalan yang rusak, merupakan inisiatif penting Gubernur M. Bobby Afif Nasution, yang bertujuan untuk menunjukkan komitmen pemerintah provinsi terhadap pembangunan yang merata dan transparan.

Daerah yang dianggap tidak pernah tersentuh pembangunan selama puluhan tahun oleh pejabat pemerintah sebelum nya , Gubernur Sumatera Utara yang terpilih ini ingin membuktikan kepada masyarakat bukti dari program yang ingin dicapainya .

Sayangnya program dan rencana pembangunan daerah tertinggal ini dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dan mencederai serta merusak nama dari pemerintah Provinsi dan Bobby Nasution .

“Kami sangat kecewa dan mengutuk tindakan Bapak Topan Ginting,” kata Muhammad Helmi, S.E., dari AMPU. Rabu (2/7/2025).

Tindakannya yang diduga tersebut mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur dan masyarakat Sumatera Utara. 

“Namun, kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami mendukung penuh penyelidikan KPK dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan tidak memihak.” Pungkasnya. 

Pakpahan menambahkan, Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya komitmen yang teguh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. 

“Kami memuji sikap tegas Gubernur Bobby Nasution terhadap korupsi dan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK ,

bagaimana pun kita harus menghormati proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahwa kita mengedepankan Presumption of innocence Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan sebaliknya melalui putusan,” tegasnya .

AMPU dan Pakpahan menyatakan dukungan penuh mereka terhadap upaya Gubernur Bobby Nasution untuk memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut. 

Di kutip dari pernyataan M. Bobby Afif Nasution yang dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran hukum yang 

merugikan negara 

“Untuk itu, jika terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi 

Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam proses penanganan olek KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Kami menghormati setiap Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Lembaga yang berwenang” Ujar Bobby 
AMPU dan Pakpahan menekankan pentingnya menegakkan hukum dan memastikan bahwa mereka yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban. AMPU dan Pakpahan meminta masyarakat untuk bersabar dan membiarkan proses hukum berjalan.  (Rizky)


Example 300250
Example 120x600