Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Anggaran DPRD Cimahi Rp92 Miliar Tuai Kritik, BPKP Nilai Tak Sensitif di Tengah Tekanan Ekonomi Warga

7309
×

Anggaran DPRD Cimahi Rp92 Miliar Tuai Kritik, BPKP Nilai Tak Sensitif di Tengah Tekanan Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, menyebut bahwa besarnya anggaran DPRD memang bisa saja dilindungi oleh aturan formal.

Cimahi//secondnewsupdate.co.id Rencana pagu anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi tahun anggaran 2026 kembali menuai sorotan publik.

Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) menilai alokasi dana sebesar Rp92 miliar untuk lembaga legislatif tersebut berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi warga yang masih belum sepenuhnya pulih.

Example 300x600

Ketua Umum BPKP, A. Tarmizi, menyebut bahwa besarnya anggaran DPRD memang bisa saja dilindungi oleh aturan formal.

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya soal legalitas, melainkan kepekaan moral dan etika pengelolaan anggaran publik.

“Kalau hanya bicara aturan, mungkin tidak ada yang dilanggar. Tapi dari sudut pandang etika anggaran, ini problem serius. Wakil rakyat seharusnya menunjukkan empati di saat masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi,” kata Tarmizi, Minggu (11/1/2026).

BPKP memaparkan analisis rasio keuangan daerah yang dianggap timpang. Dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersih Kota Cimahi sekitar Rp312 miliar, setelah dikurangi operasional RSUD, anggaran DPRD menyerap hampir 30 persen dari kapasitas fiskal mandiri daerah.

Menurut Tarmizi, proporsi tersebut dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan sektor pelayanan dasar.

“Dengan komposisi seperti ini, ruang fiskal pemerintah daerah menjadi sempit. Padahal masih banyak kebutuhan mendesak, mulai dari infrastruktur lingkungan, pendidikan dasar, hingga layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Efektivitas Kinerja Dipertanyakan

Selain besaran anggaran, BPKP juga menyoroti efektivitas penggunaan dana, terutama terkait intensitas kunjungan kerja anggota DPRD yang disebut bisa mencapai dua kali dalam sepekan.

BPKP menilai pola tersebut berpotensi menimbulkan dua persoalan utama. Pertama, aliran belanja daerah justru lebih banyak dinikmati sektor ekonomi di luar Cimahi, seperti hotel dan transportasi daerah lain. 

Kedua, biaya operasional per anggota dewan dinilai terlalu tinggi jika tidak diimbangi dengan capaian legislasi dan pengawasan yang terukur.

“Yang menjadi pertanyaan publik adalah, seberapa besar dampak langsung kegiatan itu terhadap kesejahteraan warga Cimahi?” tambah Tarmizi.

Dalam kajiannya, BPKP mencatat adanya perbedaan sudut pandang antara aspirasi masyarakat dan pembelaan pihak DPRD. 

Masyarakat menilai alokasi anggaran legislatif melampaui kebutuhan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang langsung bersentuhan dengan layanan publik. 

Sementara DPRD beralasan anggaran tersebut mencakup belanja pegawai serta kebutuhan operasional kelembagaan.

Namun, BPKP menilai argumentasi tersebut belum cukup kuat tanpa transparansi rinci yang bisa diakses publik.

Untuk meredakan polemik yang berkembang, BPKP mendorong sejumlah langkah korektif. 

Di antaranya adalah pelaksanaan audit kinerja berbasis value for money (nilai uang –Red), pembukaan rincian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPRD secara terbuka, serta peninjauan ulang pos belanja yang dianggap tidak prioritas.

BPKP juga mengusulkan agar sebagian anggaran dialihkan untuk penanganan persoalan mendesak daerah, seperti pengelolaan sampah, ketertiban lingkungan, dan keamanan wilayah.

“Jika kebijakan anggaran seperti ini terus dipertahankan tanpa koreksi, risiko penurunan kepercayaan publik terhadap DPRD Kota Cimahi sangat besar,” pungkas Tarmizi. (Bagdja)

banner
Example 120x600