SNU//Medan Sumatera Utara – Kembali anggota DPRD Kota Medan Robi Barus S.E MAP melakukan Sosial Peraturan Daerah-Red) (Sosper) untuk mendengarkan aspirasi warga yang berada didapilnya. Sosper kali ini dilakukan di Jalan H. Adam Malik Gg. Rela Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat pada Minggu (6/7/2025).
Dalam Sosper yang membahas tentang perlindungan penyandang disabilitas dan lanjut usia itu, juga turut hadir sejumlah utusan forkopimda yang berkompeten dibindangnya.

Tampak hadir dari Kelurahan Silalas yakni T. Nichmatullah dan Dian Hairani serta Dedy Irwanto Pardede dari Dinas Sosial Kota Medan.
Robi Barus, selaku Anggota DPRD Kota Medan dan juga Ketua Fraksi PDIP Kota Medan didalam Sosper tersebut mengatakan, bahwa segala keluhan masyarakat didapilnya akan dibawa dalam RDP dengan Walikota Medan nantinya, terutama tentang hal – hal yang krusial.
Untuk itu dirinya mengatakan pentingnya Sosper ini agar warga masyarakat dapat menyampaikan aspirasi yang ingin mereka sampaikan agar diteruskan kepada Forkopimda nantinya. Acara ini sendiri berakhir sekira pukul 17.30 Wib dalam keadaan aman. (Rizky)