Imbas Kekecewaan atas Dugaan Penghinaan Ulama dan Santri oleh Trans7
SNU//Kabupaten Bandung – Massa dari Gerakan Pemuda Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa di halaman Transmart Buahbatu, Kota Bandung, pada Jumat (17/10/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah menghina ulama dan para santri dalam tayangan programnya terkait Pondok Pesantren Lirboyo.
Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Bandung melakukan penyegelan simbolik terhadap gedung Transmart Buahbatu dengan menempelkan spanduk dan tulisan “Gedung Ini Disegel Ansor”.
“Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas tindakan Trans7 yang telah melukai hati para santri, ulama, dan pesantren. Aksi ini kami beri nama Aksi Massa Bela Pesantren,” tegas Ketua Satkorcab Banser Kabupaten Bandung. Indra Meirewanda,
Menurut Indra, aksi tersebut tidak dilakukan langsung ke kantor redaksi Trans7 di Jakarta karena jarak yang cukup jauh.
Sebagai gantinya, massa memilih Transmart Buahbatu sebagai simbol protes, karena masih berada di bawah grup usaha yang sama dengan Trans7, yakni CT Corp milik Chairul Tanjung.
“Transmart dan Trans7 masih satu grup dengan Chairul Tanjung sebagai pemiliknya. Jadi kami memilih aksi di sini. Kami tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta,” ujarnya.
Aksi yang dimulai sejak siang hari itu berlangsung dengan tertib dan damai, meskipun sempat terjadi sedikit gesekan antar massa dan aparat.
Ratusan personel Polrestabes Bandung dan Satpol PP tampak berjaga di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami hanya menempelkan spanduk dan tulisan sebagai bentuk simbolik penyegelan. Wajar jika kami meluapkan kekecewaan, tapi semuanya tetap dalam koridor damai,” tambah Indra.
Aparat keamanan memastikan aksi berlangsung aman dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Hingga sore hari, massa Ansor dan Banser secara tertib membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutannya.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar semua pihak menempuh jalur dialog dan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi provokasi di media sosial. (Apih)