Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam Daerah

Antisipasi Kecurangan Polisi dan Indag Melakukan Sidak Ke Pasar Tradisional

81
×

Antisipasi Kecurangan Polisi dan Indag Melakukan Sidak Ke Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
Polisi dan Dinas Indag melakukan Sidak ke beberapa kios di pasar Tradisional Singaparna, Jumat(28/2/2025). (Foto: Krist)
Example 468x60

SNU|Kabupaten Tasikmalaya – Antisipasi Kecurangan Polisi Polres Tasikmalaya dan Dinas terkait melakukan inspeksi mendadak mengenai ketersediaan pasokan kebutuhan menjelang bulan Ramadhan tepatnya di Pasar Tradisional, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Jumat(28/2/2025). Sore.

Petugas dari kepolisian Polres Tasikmalaya dan dari Dinas terkait langsung meninjau ke beberapa pedagang Pasar Tradisional untuk memastikan ketersediaan pasokan dan harga memasuki bulan Ramadhan.

Example 300x600

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan, Jumat(28/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mencoba menanyakan kebutuhan pokok kepada pedagang kios, Jumat(28/2/2025). (Foto: Krist)

“Yah kami melakukan sidak ke Pasar tradisional ini untuk memastikan ketersediaan pasokan dan harganya, dan kebutuhan pokok itu mulai dari beras, daging, telur, minyak goreng, sayuran, hingga bumbu dapur semuanya sudah mencukupi, ” katanya.

Kata dia, hanya ada beberapa saja yang naik drastis. Salah satunya, daging ayam naik dari awal Rp 38 ribu menjadi Rp 50 ribu perkilogram.

“Kenaikan signifikan pada daging ayam mencapai 50 ribu dari 38 ribu perkilogram. Sisanya standar bahkan ada penurunan,” ujar Ridwan Budiarta.

Kemudian harga Daging sapi mulai dari harga Rp 140 ribu hingga Rp 150 ribu perkilogram. Harga telur ayam awal 27 ribu menjadi Rp 30 ribu perkilogram. Harga minyak kita masih di dengan harga Rp 17 ribu dan Beras juga normal diharga Rp 13 ribu dan Rp.15 ribu untuk beras premium.

“Yah beras juga stabil pasokan maupun harganya. Telur sama minyak juga stabil,” kata Ridwan Budiarta.

Tambah dia, untuk harga cabai justru mengalami penurunan hingga 30 persen dari bisanya. Cabe rawit merah Rp 60 ribu perkilogram menjadi Rp 45 ribu. Cabe besar hijau dari Rp 27 ribu menjadi Rp 20 ribu perkilogram.

“Sejumlah cabai turun antara 25 sampai 40 persen. Hanya cabai merah aja berada di harga 80 ribuan,” tambah Ridwan Budiarta.

Pihaknya kepolisian akan memberikan sanksi tegas kepada para penyedia kebutuhan pokok dengan melakukan kecurangan, apalagi melakukan penimbunan, ” tegasnya.(Krist)

Example 120x600