BeritaHukumInformatikaRagam Daerah

APBD 2025 Dipertanggungjawabkan! Wali Kota Ngatiyana Beberkan Capaian dan SILPA Rp74,3 Miliar di Sidang Paripurna DPRD Cimahi

2871
Walikota Cimahi Ngatiyana saat menyampaikan APBD 2025 Dipertanggungjawabkan! Wali Kota Ngatiyana Beberkan Capaian dan SILPA Rp74,3 Miliar di Sidang Paripurna DPRD Cimahi

APBD 2025 Dipertanggungjawabkan! Wali Kota Ngatiyana Beberkan Capaian dan SILPA Rp74,3 Miliar di Sidang Paripurna DPRD Cimahi

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi berlangsung penuh perhatian dan sorotan publik saat Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6/2026).

Sidang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan H. Djulaeha Karmita Nomor 5, Cimahi Tengah, itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Nabsun, Edi Kanedi, dan Agung Yudaswara.

Hadir pula Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, unsur Forkopimda, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 29 anggota DPRD dari total 45 anggota dewan.

“Dengan telah tercapainya kuorum, maka rapat paripurna DPRD Kota Cimahi secara resmi dibuka,” ujar Wahyu di hadapan peserta sidang.

Agenda utama sidang paripurna kali ini adalah penyampaian dan penjelasan Wali Kota Cimahi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD lengkap dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pendapatan Daerah Capai 98,31 Persen

Dalam paparannya, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif dan konstitusional pemerintah daerah, melainkan bentuk nyata akuntabilitas kepada masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD merupakan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan, kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” kata Ngatiyana.

Ia menjelaskan bahwa sepanjang Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Cimahi mampu merealisasikan pendapatan daerah sebesar 98,31 persen dari target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kemampuan fiskal daerah yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan ekonomi dan dinamika kebijakan nasional.

“Capaian ini menunjukkan berbagai upaya optimalisasi pendapatan daerah telah berjalan dengan baik. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena tantangan ke depan menuntut inovasi yang lebih besar dalam menggali potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan,” ujarnya.

Belanja Daerah Terealisasi 94,37 Persen

Dari sisi belanja daerah, Ngatiyana menyebut realisasi mencapai 94,37 persen. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar program pembangunan dan pelayanan publik telah terlaksana sesuai rencana.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum dapat direalisasikan secara optimal akibat berbagai faktor, mulai dari perencanaan, proses pengadaan barang dan jasa hingga dinamika pelaksanaan di lapangan.

“Kita harus jujur mengakui masih terdapat beberapa program yang belum terlaksana secara maksimal. Karena itu evaluasi terhadap kualitas perencanaan dan percepatan pelaksanaan program harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

SILPA Rp74,3 Miliar Jadi Sorotan

Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam laporan pertanggungjawaban APBD 2025 adalah adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp74,3 miliar.

Ngatiyana menegaskan bahwa SILPA tersebut tidak boleh dimaknai hanya sebagai sisa anggaran yang tidak terpakai.

Menurutnya, angka tersebut harus dibaca sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan daerah yang tetap menjaga keseimbangan fiskal sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.

“SILPA bukan sekadar angka sisa anggaran, tetapi menjadi indikator yang perlu dianalisis secara mendalam agar ke depan penganggaran dan pelaksanaan program dapat semakin efektif serta tepat sasaran,” katanya.

DPRD Akan Lakukan Pembahasan Mendalam

Sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, penyampaian penjelasan wali kota ini merupakan bagian dari pembicaraan tingkat pertama dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Tahapan selanjutnya, DPRD Kota Cimahi melalui komisi-komisi dan badan anggaran akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sidang paripurna berlangsung tertib dan khidmat hingga agenda penyampaian penjelasan wali kota selesai dilaksanakan. 

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPRD Kota Cimahi dalam memberikan persetujuan maupun catatan terhadap pertanggungjawaban APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2025. (Bagdja)

Exit mobile version