Example floating
Example floating
EkonomiHukumPolitik

APBD Perubahan 2025 Cimahi Disahkan, Fokus Penguatan Pembangunan dan Kesejahteraan

3847
×

APBD Perubahan 2025 Cimahi Disahkan, Fokus Penguatan Pembangunan dan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini
Walikota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana SAP (tengah kiri), Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko (tengah kanan), Wakil Walikota Cimahi Adithia Yudistira, (kiri ujung), Wakil Ketua Agung Yudaswara, H Edi Kanedi (kanan ujung) memperlihatkan bukti APBD Perubahan yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh DPRD

SNU​//Cimahi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Djulaeha Karmita, pada Rabu malam (24/9/2025), kemarin.

Dalam Rapat Paripurna tersebut menandai langkah strategis Pemkot Cimahi dalam merespons dinamika pembangunan dan tantangan ekonomi.

​Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyambut baik keputusan tersebut, dan menegaskan, bahwa APBD Perubahan 2025 adalah instrumen kunci untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sisa tahun anggaran.

​Keputusan untuk merevisi APBD 2025 tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk menyesuaikan anggaran dengan berbagai perkembangan yang terjadi. 

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Cimahi, bahwa penyesuaian ini dipicu oleh beberapa faktor krusial, antara lain:

Perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, termasuk fluktuasi ekonomi dan proyeksi pendapatan daerah.

Pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja untuk memastikan alokasi dana lebih tepat sasaran.

Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Kondisi luar biasa yang menuntut penyesuaian program pemerintah daerah.

​Secara rinci, perubahan signifikan terjadi pada angka-angka anggaran. Pendapatan Daerah Kota Cimahi mengalami peningkatan dari Rp 1.556,39 miliar menjadi Rp 1.606,47 miliar

Sementara itu, Belanja Daerah disesuaikan naik dari Rp 1.676,76 miliar menjadi Rp 1.758,53 miliar. Untuk Pembiayaan Daerah kini ditetapkan sebesar Rp152,05 miliar.

​Dalam pidatonya, Wali Kota Ngatiyana menekankan komitmen Pemkot Cimahi untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. 

Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai harapan dan akuntabilitas.

​”Kami berharap perubahan APBD ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.

​Pengesahan Perda ini memberikan landasan hukum baru bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program-program prioritas di sisa tahun 2025. 

Terutama, fokus utama diarahkan pada upaya merespons tantangan yang semakin kompleks, khususnya pada tiga sektor fundamental:

Pendidikan: Peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah.

Kesehatan: Penguatan layanan kesehatan primer dan infrastruktur pendukung.

Infrastruktur Dasar: Perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas publik vital lainnya untuk menunjang mobilitas dan kualitas hidup warga.

​Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kota Cimahi kini siap tancap gas untuk mengakselerasi realisasi program-program yang tertunda atau memerlukan alokasi tambahan, demi mewujudkan Kota Cimahi yang lebih maju dan sejahtera. (Bagdja)

Penulis: Bagdja Sukmana Editor: Sinta
Example 120x600