AgamaHukumKriminalUncategorized

APEL Lebak Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis Uun, Tegaskan Kritik Bukan Ancaman dalam Demokrasi

138
Ketua APEL Lebak, Muhamad Mahrom, mengatakan demokrasi hanya dapat tumbuh dengan baik apabila seluruh warga negara memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut maupun tekanan.

Soroti Dugaan Intimidasi Aktivis Uun, APEL Lebak: Kritik untuk Pejabat Publik Dilindungi Demokrasi

Lebak Banten/ secondnewsupdate.co.id – Aliansi Perubahan Lebak (APEL Lebak) menyatakan sikap tegas menyikapi dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang dialami seorang aktivis bernama Uun.

Organisasi tersebut menilai setiap bentuk intimidasi terhadap warga yang menyampaikan kritik kepada pejabat publik tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan harus disikapi secara serius.

Dalam pernyataan resminya APEL Lebak menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh negara. 

Karena itu, kritik yang disampaikan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan harus dipandang sebagai bagian dari kontrol sosial, bukan sebagai ancaman.

Ketua APEL Lebak, Muhamad Mahrom, mengatakan demokrasi hanya dapat tumbuh dengan baik apabila seluruh warga negara memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut maupun tekanan.

“Kami mengecam segala bentuk dugaan intimidasi dan kekerasan verbal terhadap siapa pun, termasuk terhadap saudara Uun apabila peristiwa tersebut benar terjadi. Kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari demokrasi dan tidak boleh dibalas dengan tindakan yang mengarah pada intimidasi ataupun ancaman,” tegas Mahrom.

Ia menambahkan, setiap perbedaan pandangan semestinya diselesaikan melalui dialog yang terbuka, saling menghormati, dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, penggunaan intimidasi dalam merespons kritik hanya akan mencederai nilai-nilai demokrasi dan berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

APEL Lebak juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional, objektif, dan tidak tebang pilih apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.

Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, pejabat publik, pendukung, maupun berbagai kelompok lainnya untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

APEL menilai menjaga kondusivitas daerah harus dibarengi dengan penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab.

Sebagai organisasi masyarakat, APEL Lebak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tegaknya demokrasi, supremasi hukum, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Lebak melalui langkah-langkah yang konstitusional.

Mengusung tagline “Mengawal Perubahan, Menjaga Demokrasi, Membela Kepentingan Rakyat,” APEL Lebak berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang sehat, terbuka, dan menghormati hak asasi setiap warga negara. (Sanan)

Exit mobile version