SNU//Medan – Kegiatan perjudian diduga berlangsung bebas di kawasan Gang Bunga, Pasar 4 Marelan, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Lokasi tersebut disebut tetap beroperasi setiap Sabtu dan Minggu tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena judi itu diduga dikelola seorang pria bernama Wandi.
Aktivitas perjudian di lokasi tersebut dikabarkan sudah berlangsung lama dan kerap dipadati ratusan orang, baik pemain sabung ayam maupun judi kartu.
Hasil pantauan wartawan pada Minggu (23/11/2025) memperlihatkan keramaian di area tersebut.
Seorang sumber internal di lokasi mengaku bahwa arena itu hanya dibuka pada akhir pekan.
“Bukanya hari Sabtu dan Minggu saja,” ujarnya, yang menyebut dirinya pecinta adu ayam siam.
Menurut sumber yang sama, area perjudian dijaga ketat. Di pintu masuk terlihat sejumlah pria yang diduga preman maupun aparat, melakukan pemeriksaan kepada setiap pengunjung.
“Kalau wajahnya dianggap asing, biasanya langsung disuruh pulang,” ungkapnya.

Perputaran uang di arena tersebut disebut bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam satu kali putaran permainan, terutama bila pemain besar ikut turun.
“Taruhannya bisa sangat besar, apalagi kalau pemain dari kalangan non-pribumi ikut turun,” katanya.
Upaya konfirmasi kepada Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA, melalui pesan WhatsApp ke nomor dinasnya pada Senin (24/11/2025) belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Hal serupa terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Dedy Dharma, S.H. Pesan WhatsApp yang dikirim juga belum mendapat balasan. (Rizky)
















