Cimahi//secondnewsupdate.co.id –Aktivitas pembakaran sampah yang diduga dilakukan secara sembarangan di lapangan RW 18 Kelurahan Leuwigajah menimbulkan dampak serius bagi warga di wilayah sekitarnya.
Asap tebal dari pembakaran tersebut dilaporkan menyebar hingga ke kawasan RW 13 dan memicu gangguan kesehatan, terutama bagi warga lanjut usia.
Salah satu warga terdampak adalah Nany (80), seorang lansia di RW 13 Leuwigajah, yang kini harus menjalani perawatan akibat penyakit paru-paru setelah mengalami sesak napas berkepanjangan.
Kondisi tersebut diduga kuat dipicu oleh paparan asap pembakaran sampah yang berlangsung hampir setiap hari.
Menantu korban, Ani Mulyani, mengungkapkan bahwa pembakaran sampah di RW 18 telah berlangsung cukup lama.
Ia mengaku sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada Ketua RW setempat hingga pihak Kelurahan Leuwigajah, namun belum mendapatkan solusi konkret.

“Pembakaran ini sudah lama terjadi. Saya sudah sering komplain ke Ketua RW maupun ke warganya. Dampaknya jelas terasa di kompleks kami, banyak lansia yang punya riwayat asma jadi sering sesak napas,” ujar Ani, Senin (19/1/2025).
Ani menambahkan, kondisi kesehatan ibu mertuanya semakin memburuk dalam satu bulan terakhir. Bahkan hingga kini, pembakaran sampah masih terus dilakukan dari pagi hingga sore hari.
“Ibu saya sekarang terkena penyakit paru-paru, sudah hampir satu bulan. Ke kelurahan juga sudah saya sampaikan, tapi sampai hari ini belum ada solusi. Pembakaran tetap berjalan,” katanya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa sebelum adanya aktivitas pembakaran sampah tersebut, kondisi kesehatan Nany relatif stabil.
Namun sejak asap kerap masuk ke lingkungan tempat tinggalnya, gangguan pernapasan mulai dirasakan dan hingga kini kadar asamnya masih tinggi.
Sementara itu, Lurah Leuwigajah, Dini Gusniar Rasyid, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihak kelurahan telah membahas persoalan pembakaran sampah dengan para ketua RW terkait.
“Sudah dibicarakan dengan para RW-nya,” singkat Dini.
Hal senada disampaikan Ketua RW 18 Leuwigajah, Sugeng, yang mengaku akan segera melakukan langkah lanjutan dengan menggelar pertemuan bersama pengurus RW 13 untuk mencari solusi bersama.
“Nanti setelah magrib saya akan silaturahmi ke RW 13. Kita musyawarah dengan pengurus dari dua RW. Awalnya saya kira ini masalah internal keluarga, tapi setelah saya pahami, pembakaran sampah memang tidak diperbolehkan. Terima kasih,” ujar Sugeng melalui pesan WhatsApp.
Warga berharap persoalan ini segera ditangani secara serius agar aktivitas pembakaran sampah dihentikan dan tidak lagi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia. (Bagdja)















