Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Ragam Daerah

Audensi Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng Gagal, Husni Janji Lanjutkan Perjuangan

691
×

Audensi Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng Gagal, Husni Janji Lanjutkan Perjuangan

Sebarkan artikel ini
Husni Mudzakir perwakilan Paguyuban Perkumpulan Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan sedang Konferensi Pers
Example 468x60

SNU|Kabupaten Garut – Audensi Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng, yang seharusnya digelar di Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, gagal dilaksanakan, Senin (3/2/2025).

Audensi yang dijadwalkan pada pukul 10 pagi ini gagal, karena keterlambatan dari pihak pemohon, yang dalam hal ini diwakili oleh Muhammad Husni Mudzakir. 

Example 300x600

Husni, yang merupakan perwakilan dari Paguyuban Perkumpulan Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan , mengungkapkan kekecewaannya atas ketidak hadiran dalam pertemuan yang sudah lama dinantikan ini.

Suasana di ruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Paguyuban Perkumpulan Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan diterima Fahad Fauzi walaupun Audensi tidak jadi berlangsung

Dalam keterangannya, Husni menjelaskan bahwa ia sebenarnya ingin hadir tepat waktu, namun ada sejumlah kendala yang menyebabkan ia terlambat. 

Husni, menyatakan bahwa keterlambatannya lebih disebabkan oleh upaya untuk menghindari potensi kerusuhan sosial. 

Husni mengungkapkan bahwa ada perintah dari Apdesi Kabupaten Garut yang menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa, termasuk Kepala Desa Pakenjeng, untuk hadir memberikan dukungan di DPRD. 

Situasi ini kemudian melibatkan banyak pihak, termasuk simpatisan dan kolega dari Kepala Desa yang memiliki basis massa yang sama dengan masyarakat Desa Pakenjeng. 

Untuk itu, Husni memilih untuk mengulur waktu, guna memastikan agar tidak terjadi bentrok antar massa yang hadir di lokasi. 

Meskipun demikian, Husni menegaskan bahwa selama penguluran waktu tersebut, 

“Komunikasi antara dirinya dan pihak terkait tetap berjalan dengan baik,” ucapnya

Meskipun audensi tidak dapat dilaksanakan, beberapa pihak terkait sudah hadir di ruang pertemuan, termasuk anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, Fahad Fauzi, serta perwakilan dari eksekutif seperti Idad Badrudin (Kabid Pemdes Kabupaten Garut), Robi (Camat Pamulihan), Oban (Ketua Apdesi Garut), Ersan (Kejari), dan Saddam (Kepala Desa Pakenjeng), yang menjadi termohon dalam permasalahan ini. 

Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, meskipun audensi tidak terlaksana, tetap memberikan apresiasi terhadap upaya silaturahmi antar pihak-pihak yang hadir.

Husni, meskipun kecewa, tetap berkomitmen untuk memperjuangkan tujuan dari audensi ini. 

Dia juga menjelaskan bahwa tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk meminta penjelasan terkait laporan LPPD dan LKPD serta anggaran yang dilaporkan oleh Kepala Desa Pakenjeng pada tahun 2022, 2023, dan 2024. 

Berdasarkan data yang sudah Husnu kumpulkan, Husni mencurigai adanya penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Saddam, 

“Terutama terkait dengan proyek-proyek yang tercantum dalam laporan tersebut namun tidak ada wujudnya di lapangan,” ujarnya, 

Husni bahkan sudah mengirimkan surat kepada Inspektorat untuk meminta evaluasi dan monitoring terhadap laporan-laporan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Husni juga menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menjadwalkan ulang audensi. 

“Jika hal tersebut tidak membuahkan hasil yang memadai, saya berencana untuk membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni tingkat provinsi dan pusat, agar perhatian terhadap permasalahan ini semakin luas dan mendapatkan penanganan yang lebih serius,” tukas Husnu.

Husni juga menyampaikan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di desa, 

“Serta berharap bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang ada dapat diselidiki lebih lanjut,” katanya.
Dengan tekad yang kuat, Husni dan Paguyuban Perkumpulan Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng tetap berjuang untuk memperbaiki pengelolaan pemerintahan di tingkat desa, memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan peruntukannya demi kesejahteraan masyarakat. (Asan)

Example 120x600