BeritaRagam Daerah

Banjir Meluas di Kabupaten Bandung, Tiga Warga Tertimbun Longsor Arjasari: Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

201
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan sambutannya usai salah Jumat di Masjid Pesantren Daarul Maarif Margaasih, Jumat (12/12/25)

SNU//Kabupaten Bandung – Bencana hidrometeorologi kembali melanda Kabupaten Bandung. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, banjir merendam 15 kecamatan sejak awal Desember 2025. 

Kecamatan Baleendah, Bojongsoang, Dayeuhkolot, hingga Kutawaringin mengalami genangan cukup tinggi, sementara longsor menerjang Kecamatan Arjasari, Kampung Condong, Desa Wargaluyu, menimbun tiga warga.

Tim gabungan sempat melakukan proses evakuasi dan pencarian korban, namun upaya tersebut terpaksa dihentikan sementara karena kondisi tebing yang labil dan cuaca yang tidak memungkinkan.

Di tengah situasi tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS) menggelar doa bersama dan istigosah di Masjid Al Fathu Soreang, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Ketua MUI Kabupaten Bandung, Ketua BAZNAS, serta Pimpinan Ponpes Al Maarif KH Sofyan Yahya, serta ratusan ASN dan elemen masyarakat.

Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari

Melihat luasnya dampak bencana, Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk mempercepat penanganan lapangan.

Kang DS menegaskan bahwa pola banjir tahun ini tidak lagi bersifat siklus jangka panjang.

“Banjir ini bukan lagi siklus 20 tahunan. Sekarang muncul setiap lima tahun dengan curah hujan sangat tinggi. Status tanggap darurat diperlukan agar anggaran bisa segera dikeluarkan. Kebutuhan di lapangan sangat mendesak,” ujarnya.

Bupati Pimpin Pencarian Korban Longsor di Arjasari

Di lokasi longsor Arjasari, Kang DS turut memimpin langsung pencarian tiga warga yang tertimbun material longsor. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mendekati area rawan.

“Demi keselamatan bersama, masyarakat dimohon tidak memasuki area longsor maupun zona pencarian. Kondisi tanah masih labil, hanya petugas yang boleh masuk,” tegasnya.

Antisipasi Jangka Panjang: Hentikan Izin Pembangunan Baru

Tragedi banjir dan longsor tersebut mendorong Pemkab Bandung, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi tata ruang.

Salah satu langkah jangka panjang yang dibahas adalah penghentian sementara pemberian izin pembangunan baru di wilayah rawan, hingga ada rekomendasi mitigasi yang lebih kuat.

Upaya penataan kawasan, percepatan drainase, perbaikan infrastruktur, dan mitigasi risiko kini menjadi prioritas untuk mencegah bencana serupa. (Apih) 

Exit mobile version