Ciwidey//secondnewsupdate.co.id— Pemerintah Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, tengah menjadi sorotan publik, menyusul belum terealisasinya Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) yang hingga kini belum terlihat di lapangan, meski dana tersebut telah digulirkan.
Kepala Desa Panundaan, An An Romdon, menegaskan bahwa tidak terdapat persoalan terkait anggaran yang diterima pemerintah desa.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan hasil penelusuran tim investigasi di lapangan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah bantuan yang seharusnya dirasakan masyarakat Desa Panundaan belum juga direalisasikan, hingga Sabtu (10/1/2026).
Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa Pemerintah Desa Panundaan seolah tidak mengindahkan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang menekankan percepatan dan transparansi realisasi bantuan kepada masyarakat.
Banprov, BKK, hingga Bantuan Panas Bumi Dipertanyakan,
Seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan bahwa Banprov Jawa Barat belum terealisasi, bahkan bantuan lain seperti Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan Bantuan Panas Bumi juga belum terlihat pelaksanaannya di lapangan.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa kendaraan operasional desa yang dianggarkan hingga kini belum tampak di Kantor Desa Panundaan.
“Sampai hari ini kendaraan operasional belum ada. Bantuan lainnya juga belum jelas realisasinya,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Camat Ciwidey, Nardi Sunardi, memberikan klarifikasi. Ia menyebutkan bahwa kendaraan operasional desa dijadwalkan tiba pada 15 Januari 2026.
“Jika pada tanggal tersebut kendaraan tidak datang, maka pihak dealer akan dikenakan denda sesuai ketentuan,” tegas Nardi.
Terkait Banprov dan BKK, termasuk Bantuan Panas Bumi, Camat Nardi menegaskan bahwa pihak kecamatan terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Pemerintah Desa Panundaan.
“Kami targetkan seluruh bantuan tersebut dituntaskan pada bulan Januari ini,” jelasnya.
Terkuaknya persoalan di Desa Panundaan dinilai menjadi sinyal kuat agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik di tingkat Kabupaten Bandung maupun Provinsi Jawa Barat, bersikap lebih serius dan tegas guna mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Tak hanya itu, Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, juga didesak untuk berani menindak tegas oknum kepala desa yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Langkah Polresta Bandung yang telah menahan mantan Kepala Desa Panundaan dalam kasus korupsi dinilai sebagai progres positif dalam penegakan hukum.
“Kini publik menunggu, kapan kepala desa definitifnya akan diperiksa secara hukum?” ujar salah satu warga.
Penegakan hukum yang tegas dan transparan dinilai sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan anggaran yang merugikan rakyat.
(Apih)















