PolitikRagam Daerah

Bawaslu Cimahi Uji Petik 20 Sampel Pemilih, Petakan Kerawanan Data Menuju Pemilu 2029

522
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, yang akrab dipanggil Ceng Yasin, saat melakukan Uji Petik 20 Sampel Pemilih, Petakan Kerawanan Data Menuju Pemilu 2029

Cimahi, Jawa Barat | secondnewsupdate.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi melakukan uji petik terhadap 20 sampel Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan lengkap sekaligus memetakan potensi kerawanan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menuju Pemilu 2029.

Uji petik tersebut dilaksanakan di tiga kelurahan, yakni Cimahi, Citeureup, dan Cibabat. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang tercatat secara administratif benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, yang akrab dipanggil Ceng Yasin, mengatakan uji petik merupakan evaluasi berbasis survei untuk mengukur tingkat akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih.

“Uji petik ini dijalankan dengan menggunakan prinsip audit terhadap sampel sebagai bagian dari bentuk pengawasan Bawaslu terhadap DPB. Tujuannya untuk memastikan tersedianya daftar pemilih yang lebih akurat, terkini, dan lengkap,” kata Yasin seusai pelaksanaan uji petik, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, pengawasan tersebut tidak sebatas memeriksa kesesuaian data secara administratif. 

Bawaslu juga berupaya memastikan setiap informasi pemilih yang tercatat dalam DPB sesuai dengan keadaan sebenarnya, sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.

“Melalui uji petik ini kami ingin mengukur tingkat kesesuaian data pemilih dalam DPB dengan kondisi faktual di lapangan, sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi masalah pemilih. Hasilnya akan menjadi bukti empiris bagi Bawaslu dalam menyusun strategi dan rekomendasi pengawasan DPB,” ujarnya.

Gunakan Dua Metode, Periksa Data dari Dua Arah

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kota Cimahi menggunakan dua metode pengujian, yakni Test People to List (P2L) dan Test List to People (L2P).

Metode P2L dilakukan dengan menentukan sejumlah orang sebagai sampel, kemudian mendatangi mereka secara langsung untuk mencocokkan identitas dan data kepemilihannya dengan daftar yang tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan mengambil sejumlah nama dari daftar pemilih dalam Sidalih. Petugas kemudian mendatangi sampel tersebut untuk memastikan keberadaan orang yang bersangkutan serta mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Yasin menjelaskan, penggunaan kedua metode tersebut memungkinkan pengawasan dilakukan dari dua arah. Dengan demikian, Bawaslu dapat menilai kesesuaian antara warga yang ditemukan di lapangan dengan daftar pemilih, sekaligus memeriksa kebenaran nama-nama yang telah tercatat dalam sistem.

“Penggunaan dua metode ini penting karena pengawasan dilakukan baik dari kondisi faktual menuju daftar pemilih maupun dari daftar pemilih menuju kondisi faktual. Dengan begitu, kami dapat melihat sejauh mana data dalam DPB benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Dari total 20 sampel yang diperiksa, sebanyak 12 sampel diuji menggunakan metode P2L, sedangkan delapan sampel lainnya menggunakan metode L2P. Seluruh sampel tersebar di Kelurahan Cimahi, Citeureup, dan Cibabat.

Jadi Bahan Pemetaan Kerawanan Pemilu 2029

Hasil uji petik tersebut selanjutnya akan menjadi salah satu bahan Bawaslu Kota Cimahi dalam menyusun pemetaan kerawanan PDPB. Data empiris yang diperoleh diharapkan dapat membantu mengidentifikasi potensi persoalan sekaligus memperkuat strategi pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih.

Akurasi daftar pemilih menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu. Data yang akurat, mutakhir, dan lengkap diperlukan untuk mendukung pemenuhan hak pilih masyarakat serta meminimalkan potensi persoalan dalam proses pemungutan suara.

Melalui pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu Kota Cimahi berupaya mendorong tersedianya daftar pemilih yang semakin akurat dan komprehensif sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. (Bagdja)

Exit mobile version