Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Berbekal 11 Kunci Pintu, Pria di Garut Diduga Gasak Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp4 Juta

123
×

Berbekal 11 Kunci Pintu, Pria di Garut Diduga Gasak Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp4 Juta

Sebarkan artikel ini
Dalam Konferensi Pers Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, (tengah) menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan perkara, polisi mendapati sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Aksi pencurian dengan pemberatan di kawasan Perumahan Guntur Residence, Desa Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, berhasil diungkap jajaran Polres Garut. 

Seorang pria berinisial AP (41), warga Kecamatan Garut Kota, diamankan polisi karena diduga membobol rumah yang dianggap kosong dan membawa sejumlah barang milik korban.

Example 300x600

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polres Garut, Selasa (13/10/2026). 

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku diduga membawa 11 buah kunci pintu dengan berbagai bentuk dan merek. Ia juga mengenakan jaket ojek online berwarna hijau-hitam bertuliskan Grab saat memasuki kawasan perumahan menggunakan sepeda motor.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, AP diduga terlebih dahulu mengamati situasi lingkungan dan mencari rumah yang dianggap tidak berpenghuni. Setelah merasa keadaan aman, ia kemudian mencoba membuka pintu rumah menggunakan sejumlah kunci yang dibawanya.

Setelah berhasil masuk, terduga pelaku mengambil sejumlah barang milik korban sebelum meninggalkan lokasi.

Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit televisi Xiaomi berukuran 43 inci, satu tabung gas elpiji 3 kilogram, beras sekitar 5 kilogram, 10 bungkus mi instan, serta satu buah bed cover berwarna merah muda bergambar karakter Kuromi.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sekitar Rp4 juta.

Polisi Amankan 11 Kunci dan Sepeda Motor

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa dari hasil pengungkapan perkara, polisi mendapati sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

“Dari kronologi yang kami ungkap, pelaku memasuki kawasan perumahan dengan mencari rumah yang dianggap kosong. Pelaku kemudian mengamati situasi sekitar sebelum menggunakan kunci yang dibawanya untuk membuka pintu rumah dan mengambil barang-barang milik korban,” jelas Niko dalam konferensi pers, Selasa (13/10/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu set gagang pintu beserta kuncinya, satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 125, jaket ojek online bertuliskan Grab, helm, 11 buah kunci pintu dengan berbagai bentuk, serta satu buah bed cover berwarna merah muda bergambar karakter Kuromi.

Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penanganan perkara dan pembuktian lebih lanjut.

Terancam Hukuman Penjara Maksimal Tujuh Tahun

Atas dugaan perbuatannya, AP dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.

Niko menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

Masyarakat diimbau memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik, berkoordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 agar laporan dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Garut berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu mencegah tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600