Example floating
Example floating
HukumKasusKriminal

Berkedok Air Mineral Kemasan, Satpol PP Kota Tasik Gerebek Gudang, Ini Hasilnya

518
×

Berkedok Air Mineral Kemasan, Satpol PP Kota Tasik Gerebek Gudang, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
Ribuan miras berbagai merk di amankan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Senin(25/8/2025). (Foto: Krist)

SNU//Tasikmalaya – Berkedok air mineral kemasan Satpol PP Kota Tasikmalaya menggerebek Ruko Grosir Air Mineral tepatnya di Bebedahan II Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Selasa (26/8/2025). 

Saat dilakukan penggerebekan oleh Petugas Satpol PP, anggota berhasil mendapati 3.207 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk yang tersimpan dibelakang tumpukan dus air mineral kemasan ini, langsung diamankan ke Mako Satpol PP Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya. 

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Mujadi mengatakan, penggerebekan ini dilakukan, setelah sebelumnya pihaknya telah melakukan pengintaian selama 7 hari.

“Begitu kita melakukan pengintaian, “Nah mobil Box berparkir dilokasi yang kita intai dan diduga sedang menurunkan miras ke gudang tersebut,” katanya.

Kata dia, ribuan miras berbagai merk ini akan kami musnahkan besok pagi pada hari Kamis(28/8/2025) di halaman bale kota Tasikmalaya jalan Letnan Harun kota Tasikmalaya, “ucapnya
Mudah-mudahan pak Walikota Tasikmalaya, Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat kami undang untuk acara pemusnahan miras berbagai merk ini, Karena ada 13 merk yang berhasil kami sita di sebuah gudang air minum mineral, ” ucapnya. (Krist)

Example 120x600