Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInformatikaKriminalRagam Daerah

Bongkar Curanmor hingga Narkoba, Polresta Tasikmalaya Ungkap 30 Kasus Jelang Ramadan

162
×

Bongkar Curanmor hingga Narkoba, Polresta Tasikmalaya Ungkap 30 Kasus Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto menyampaikan ungkapan kasus di Wilayah Hukum Polresta Tasikmalaya, Kamis(12/2/2026). (Foto:Krist)

Kota Tasikmalaya// secondnewsupdate.co.id – Polresta Tasikmalaya membeberkan hasil pengungkapan kasus kriminal dan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar, polisi menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadan. Kamis (12/2/2026),

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tasikmalaya, unsur Forkopimda, serta perwakilan elemen masyarakat sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.

Example 300x600

Kapolresta Tasikmalaya AKBP Andi Purwanto mengatakan, penguatan kamtibmas menjelang Ramadan menjadi fokus utama kepolisian guna memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

“Menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif menciptakan Tasikmalaya yang aman dan damai,” ujar AKBP Andi.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto serahkan tiga motor kepada Pemiliknya, Kamis(12/2/2026). (Foto: Krist)

15 Kasus Curanmor Terungkap, 7 Tersangka Diamankan

Dalam pemaparan kinerjanya, Kapolresta mengungkap pengungkapan 15 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Februari 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka yang tergabung dalam tiga kelompok berbeda.

Aksi para pelaku tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Cihideung, Tawang, Tamansari, Kawalu, Manonjaya, hingga Pagerageung. Polisi juga menjerat sejumlah penadah, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Sebanyak 15 unit sepeda motor berbagai merek berikut alat pembobol kunci turut diamankan sebagai barang bukti.

“Dalam tiga pekan terakhir terdapat 15 laporan polisi dengan jumlah barang bukti yang sama. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menekan angka kejahatan jalanan,” kata Andi.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 591 KUHP terkait pertolongan jahat, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

15 Kasus Narkoba, Polisi Klaim Selamatkan 9.000 Jiwa

Tak hanya curanmor, Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya juga mencatat kinerja signifikan. Selama Januari hingga Februari 2026, polisi menangani 15 kasus narkotika, terdiri dari 10 kasus sabu, 4 kasus tembakau sintetis (gorila), dan 1 kasus obat-obatan farmasi ilegal.

Sebanyak 18 tersangka diamankan dengan peran beragam, mulai dari pemakai, kurir, hingga pengedar. Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 111,24 gram, ganja 2 kilogram, tembakau sintetis 350,06 gram, ribuan butir obat keras, serta alat pendukung seperti timbangan digital, bong, telepon genggam, dan sepeda motor.

“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan sekitar 9.000 jiwa generasi muda berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolresta.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 5 tahun hingga seumur hidup penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Satlantas Polresta Tasikmalaya juga memusnahkan 50 knalpot tidak standar (brong) serta mengamankan belasan kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Lodaya, sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan gangguan kenyamanan warga.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candra Negara menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Tasikmalaya yang dinilainya responsif dan inspiratif dalam menjaga keamanan kota.

“Kami mengapresiasi kinerja Kapolresta dan seluruh jajaran. Pemerintah daerah akan terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Andi Purwanto,Wakil Walikota Tasikmalaya Rd. Diky Candra Negara, Bersama Forkopimda, Ulama dan tokoh masyarakat menunjukan barang bukti penyakit Masyarakat, Kamis(12/2/2026). (Foto:Krist)

Sebagai simbol keberhasilan pengungkapan kasus, Kapolresta Tasikmalaya turut menyerahkan tiga unit sepeda motor hasil curanmor kepada pemiliknya di Lapangan Hijau Mapolresta Tasikmalaya.

Salah satu korban, Neni, mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kerja cepat kepolisian.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolresta dan jajarannya. Motor saya akhirnya kembali,” ucapnya. (Krist)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600