Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaRagam Daerah

BPBD Kabupaten Tangerang Bekali Aparatur Desa Mitigasi Bencana, 140 Peserta Ikuti Sosialisasi KIE 2026

316
×

BPBD Kabupaten Tangerang Bekali Aparatur Desa Mitigasi Bencana, 140 Peserta Ikuti Sosialisasi KIE 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang, Budi Muhdini, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sebagai garda terdepan dalam penanganan awal kebencanaan.

Kab Tangerang/ secondnewsupdate.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Pelayanan Rawan Bencana Kabupaten/Kota melalui sub kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berdasarkan jenis ancaman bencana tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung BPBD Kabupaten Tangerang lantai 2, Desa Kadu, Kecamatan Curug, dan dibuka langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, H. Ahmad Taufik. Selasa (12/5/2026).

Example 300x600

Acara ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta BPBD Provinsi Banten guna memberikan pemahaman terkait potensi ancaman bencana di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang, Budi Muhdini, mengatakan kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa sebagai garda terdepan dalam penanganan awal kebencanaan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Pelayanan Rawan Bencana Kabupaten/Kota melalui sub kegiatan Sosialisasi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berdasarkan jenis ancaman bencana tahun 2026.

“BPBD Kabupaten Tangerang hari ini melaksanakan sosialisasi komunikasi, informasi, dan edukasi bagi aparatur pemerintahan desa. Kami mengundang sekitar 140 peserta dari 13 kecamatan,” ujar Budi.

Adapun peserta berasal dari sejumlah kecamatan, di antaranya Balaraja, Cisoka, Jayanti, Sukamulya, Kresek, Gunung Kaler, Mekar Baru, Pakuhaji, Sepatan Timur, Legok, Pagedangan, hingga Curug.

Menurut Budi, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang menjadi landasan hukum dalam pengaturan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Selain itu, untuk penanganan kebakaran, BPBD juga mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 2022.

“Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintah di wilayah. Karena itu mereka harus memahami langkah pencegahan dan penanganan awal saat terjadi bencana,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai sistem pelaporan darurat melalui layanan call center 112, yang dapat diakses masyarakat saat terjadi kondisi darurat atau bencana.

Budi menegaskan bahwa bencana merupakan peristiwa yang tidak dapat diprediksi kapan terjadinya. Karena itu, kesiapsiagaan menjadi kunci utama untuk meminimalisir risiko dan dampak yang ditimbulkan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita siap siaga. Hari ini peserta dibekali wawasan langsung dari narasumber BMKG dan BPBD Provinsi Banten agar mampu memahami potensi ancaman bencana di wilayah masing-masing,” katanya.

Ia berharap hasil sosialisasi tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat luas sehingga kesadaran terhadap mitigasi bencana semakin meningkat.

“Mudah-mudahan ilmu yang diperoleh hari ini bisa disampaikan kembali kepada masyarakat, khususnya terkait potensi bencana di lingkungan masing-masing. Kami berharap aparatur desa selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600