Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Sosial

BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan Peserta JKN Selama Mudik Lebaran 2025 Tetap Mendapatkan Perlindungan Kesehatan

62
×

BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan Peserta JKN Selama Mudik Lebaran 2025 Tetap Mendapatkan Perlindungan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan Peserta JKN Selama Mudik Lebaran 2025 tetap mendapatkan perlindungan Kesehatan, Rabu(26/3/2025). (Foto: Krist)
Example 468x60

SNU|BPJS Kesehatan menghadirkan berbagai layanan guna memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan perlindungan kesehatan selama mudik Lebaran 2025. Layanan ini mencakup akses administrasi, informasi, hingga penyampaian pengaduan.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Kgs. Hamdani, menerangkan, peserta JKN dapat memanfaatkan layanan tanpa tatap muka yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Beberapa kanal yang tersedia yakni.

Example 300x600

Pandawa Layanan melalui WhatsApp di nomor 0811 8 165 165, beroperasi 24 jam. Namun, layanan administrasi hanya bisa diakses pada pukul 08.00-17.00 WIB dengan batas akhir penyelesaian pukul 16.30 WIB. Rabu (26/3/2025

Kemudian Aplikasi Mobile JKN Memudahkan peserta dalam mengakses berbagai fitur layanan BPJS Kesehatan secara praktis. Selanjutnya BPJS Kesehatan Care Center 165 Layanan call center yang bisa diakses 24 jam di nomor 165.

Hamdani mengingatkan, bagi peserta yang mengalami kendala dalam layanan digital, BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan langsung di kantor cabang terdekat selama cuti bersama Lebaran, yakni pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, pukul 08.00-12.00 WIB.

Di sisi lain, peserta JKN yang mengalami sakit selama perjalanan mudik dapat mengunjungi Puskesmas atau Klinik Pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara itu, dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan kepada peserta JKN tanpa biaya tambahan.

“Kami mengingatkan peserta untuk selalu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas dan memastikan status kepesertaan JKN aktif,” ujarnya.

BPJS Kesehatan melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di kantor cabang Tasikmalaya, Kantor Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Kabupaten Garut dengan jenis layanan administrasi, Informasi dan layanan Penanganan Pengaduan dan Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan call center 165, tandasnya(Krist)

Example 120x600