Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

BPKAD Garut Gelar Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Wabup Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi

75
×

BPKAD Garut Gelar Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Wabup Tekankan Pentingnya Pemahaman Regulasi

Sebarkan artikel ini
Dalam sambutannya, Wabup Putri Karlina menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan tugas utama perangkat daerah, bukan sekadar pelengkap. Menurutnya, seluruh program di tingkat SKPD hingga kecamatan tidak akan berjalan tanpa dukungan anggaran yang tertata dengan baik.

SNU//Kabupaten Garut – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah bagi para pengelola keuangan perangkat daerah. 

Kegiatan ini digelar di Aula Kantor BPKAD Kabupaten Garut, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Garut, Putri Karlina. Rabu (24/12/2025),

Example 300x600

Dalam sambutannya, Wabup Putri Karlina menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan tugas utama perangkat daerah, bukan sekadar pelengkap. Menurutnya, seluruh program di tingkat SKPD hingga kecamatan tidak akan berjalan tanpa dukungan anggaran yang tertata dengan baik.

“Kita diamanahkan oleh pusat dan kepala daerah untuk mengelola uang yang masuk dan keluar, yang berputar di Pemerintah Daerah Kabupaten Garut,” ujarnya.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah bagi para pengelola keuangan perangkat daerah.

Putri Karlina juga menyoroti masih adanya miskomunikasi dalam pengelolaan keuangan di tingkat bawah. Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi bagi seluruh unsur pengelola keuangan, mulai dari PA, KPA, PPK SKPD, Bendahara hingga PPTK.

“Bapak ibu yang masuk ke dalam pengelola keuangan daerah wajib paham regulasi, prosedur, serta risiko hukum yang menyertai setiap kesalahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup meminta para pimpinan SKPD dan camat memiliki keahlian menentukan skala prioritas dalam penyusunan anggaran, sehingga anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan program yang berdampak bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, mengingatkan peserta agar menyimak materi dengan baik untuk menghindari pelanggaran aturan.

“Harapan kami, semuanya bisa menyimak materi yang disampaikan agar terhindar dari hal-hal yang melanggar ketentuan,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris BPKAD Kabupaten Garut, Ema Rismayanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan akuntabilitas dan kompetensi para pengelola keuangan sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti para camat, kasubag keuangan kecamatan, kepala perangkat daerah, serta pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Garut. 

Untuk memperkuat pemahaman peserta, BPKAD menghadirkan narasumber dari tiga instansi strategis, yakni:

Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI – materi Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah.

Kejaksaan Negeri Garut – materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan APBD.

KPP Pratama Garut materi Pengelolaan Pajak dalam Transaksi APBD. (Asan)

banner
Example 120x600