Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Penguatan tata kelola keuangan desa menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut.
Bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Pemkab Garut menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (4/11/2026).
Mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa”, kegiatan tersebut diikuti para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Garut.
Momentum ini sekaligus menjadi ajang pemberian apresiasi kepada desa-desa berprestasi dalam tiga kategori, yakni Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik, Pengelolaan Aset Desa Terbaik, dan Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik.
Penghargaan yang diberikan BPKP Perwakilan Jawa Barat tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kinerja desa dalam membangun administrasi pemerintahan yang tertib, mengelola keuangan secara akuntabel, mengoptimalkan aset desa, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Saat membuka kegiatan, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa pemahaman mengenai tata kelola keuangan, pemanfaatan peluang ekonomi masyarakat, dan pengembangan aset desa merupakan aspek penting yang harus dikuasai setiap aparatur pemerintahan desa.
Menurutnya, pengelolaan anggaran desa bukan sekadar menjalankan rutinitas administrasi, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Syakur juga menyoroti alokasi anggaran desa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada 2026 yang mencapai Rp154.855.608.000. Kendati terdapat penyesuaian anggaran, ia meminta seluruh pemerintah desa tetap mengoptimalkan penggunaannya agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegas Syakur.
Ia mengungkapkan, Kabupaten Garut memiliki 421 desa dengan karakteristik, tantangan, permasalahan, serta potensi yang berbeda-beda.
Karena itu, setiap kepala desa dituntut mampu memahami kondisi wilayahnya dan menentukan prioritas pembangunan secara tepat.
Syakur meyakini seluruh kepala desa memiliki niat baik untuk memajukan wilayah masing-masing. Namun, ia mengingatkan bahwa niat baik harus dibarengi pemahaman regulasi dan ketepatan dalam menggunakan anggaran.
“Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga saya selalu titip pesan, tolong kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar,” imbaunya.
Lebih lanjut, Syakur memastikan Pemkab Garut siap memberikan pendampingan kepada seluruh kepala desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Garut tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pemerintahan di tingkat desa.
Sebab, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) I BPKP, Meidijanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemkab Garut atas dukungan serta fasilitasi penyelenggaraan workshop tersebut.
Meidijanto menjelaskan, kegiatan yang diinisiasi berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah ini memiliki sejumlah tujuan strategis.
Di antaranya menggali informasi terkait pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah maupun perangkat desa, serta memperkuat fungsi pengawasan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola keuangan desa sehingga pengelolaan dana desa semakin transparan, tertib, dan tepat sasaran.
“Besar harapan kami kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat yang sama dari Bapak dan Ibu sekalian, dana desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” papar Meidijanto.
Usai pembukaan, workshop dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat.
Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber untuk membahas berbagai materi strategis mengenai pengawasan, pengelolaan keuangan, serta penguatan akuntabilitas pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kabupaten Garut semakin memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang sesuai regulasi, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan aset desa secara produktif demi mewujudkan desa yang mandiri dan masyarakat yang semakin sejahtera. (Agung)
