Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaInformatikaPropagandaRagam Daerah

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Tanah Elektronik Gratis kepada Warga Cileunyi Kulon

679
×

BPN Kabupaten Bandung Serahkan 200 Sertifikat Tanah Elektronik Gratis kepada Warga Cileunyi Kulon

Sebarkan artikel ini
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung menyerahkan 200 sertifikat tanah elektronik program PTSL kepada warga Desa Cileunyi Kulon. Program ini dorong legalisasi aset dan ekonomi warga.

SNU//Kabupaten Bandung – Sebanyak 200 sertifikat tanah elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung kepada warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (22/10/2025).

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Satgas Tim PTSL yang mewakili Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman

Example 300x600

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

Kepala Kantor ATR/BPN Kab Bandung Iim Rohiman,

Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah

Ketua Tim PTSL ATR/BPN Kabupaten Bandung, Cecep Kusnadi, mengatakan bahwa program PTSL ditargetkan rampung seluruhnya pada tahun 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Satgas Desa dan Satgas BPN dalam mempercepat proses penyelesaian berkas masyarakat.

“Kami berharap Satgas Desa terus aktif bersinergi dengan Satgas di BPN. Bila ada berkas yang belum lengkap, segera dilengkapi agar sertifikat cepat terbit,” ujar Cecep.

Cecep juga mengingatkan masyarakat agar menjaga dokumen sertifikat dengan baik karena memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Sertifikat ini bisa dimanfaatkan untuk mengajukan pinjaman modal usaha ke bank. Dengan begitu, usaha masyarakat bisa berkembang dan ekonomi semakin maju. Namun, tanah juga harus dijaga dan dimanfaatkan dengan produktif,” tambahnya.

Salah satu warga penerima manfaat PTSL mengaku sangat senang menerima sertifikat tanah elektronik tersebut.

“Alhamdulillah, sekarang tanah kami sudah bersertifikat resmi. Terima kasih kepada BPN Kabupaten Bandung yang telah membantu. Kalau mengurus sendiri cukup repot dan jauh ke Soreang,” ujarnya.

Program PTSL merupakan inisiatif nasional Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah di seluruh Indonesia. 

Melalui sistem digitalisasi, sertifikat elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan pertanahan sekaligus mengurangi potensi sengketa lahan.

Dengan penyerahan 200 sertifikat ini, BPN Kabupaten Bandung berharap kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya semakin meningkat, sehingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Bandung dapat terdata dan memiliki kepastian hukum.(Ayi)


Example 300250
Example 120x600