Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalLingkungan HidupRagam Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Tambang Galian C, Izin Bermasalah Dihentikan Sementara

112
×

Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Tambang Galian C, Izin Bermasalah Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Garut Putri Karlina tinjau tambang galian C, izin bermasalah dihentikan sementara

Garut/secondnewsupdate.co.id Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau langsung aktivitas penambangan Galian C di tiga lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026). 

Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya aduan serta kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dari aktivitas tambang tersebut.

Example 300x600

Dalam peninjauan lapangan, Bupati dan Wakil Bupati Garut didampingi Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat serta perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

Syakur mengakui adanya dilema antara kebutuhan material bangunan dan upaya pelestarian lingkungan. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kelestarian alam Garut sebagai daerah konservasi dan pariwisata harus menjadi prioritas utama.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau langsung aktivitas penambangan Galian C di tiga lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

“Sebetulnya dari hati sanubari yang paling dalam, kami berharap Garut tetap dijaga dan dipelihara lingkungannya seperti ini adanya. Garut ini daerah pariwisata, hijau, konservasi, dan itu penting bagi masyarakat,” ujar Syakur.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan memprioritaskan perlindungan lingkungan serta meminta para pengusaha tambang untuk menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku.

“Tunjukkan komitmen bapak. Sama-sama kita berusaha di Garut, tapi aturan tetap harus dijaga,” tegasnya.

Wakil Bupati Garut Putri Karlina berharap evaluasi terhadap aktivitas tambang tidak hanya bersifat sementara. Ia bahkan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan penghentian izin galian pasir di wilayah-wilayah yang dinilai memiliki nilai estetika dan pariwisata tinggi.

“Kalau bisa selamanya berhenti, atau kalaupun iya, wilayahnya dipertimbangkan. Jangan sampai yang cantik di Garut itu hilang,” ungkap Putri.

Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Hidayat memastikan pihak kepolisian akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan aktivitas pertambangan. 

Ia menegaskan penindakan hukum akan dilakukan jika pengelola tetap melanggar ketentuan perizinan.

“Kami sepakat bersinergi. Selama belum terpenuhi perizinan yang disampaikan, kami tidak akan segan-segan menindak pihak yang masih melanggar,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menjelaskan bahwa secara total terdapat enam izin galian C di wilayah tersebut.

Namun, hanya tiga lokasi yang terpantau aktif beroperasi dan kini telah dihentikan sementara.

“Dihentikan karena belum melengkapi persyaratan. Untuk aturan Minerba sifatnya sementara, sampai RKAB-nya terpenuhi. Selanjutnya akan dievaluasi kembali,” tegas Saeful.

Ia menambahkan, sebagian besar perusahaan tersebut telah beroperasi selama 10 hingga 15 tahun dan saat ini memasuki masa perpanjangan izin kedua.

“Kalau mengikuti aturan, bisa diberikan izin kembali. Tapi kalau tidak, termasuk tidak melakukan pemulihan lingkungan, bisa saja perizinannya dicabut,” tegasnya.

Salah satu pengelola tambang, Dicky Budiman, selaku manajer dari CV penambangan Galian C yang dikunjungi, mengakui adanya keterlambatan pengesahan izin melalui sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) Kementerian ESDM RI.

Ia mengklaim perusahaannya selama ini taat aturan dan berkontribusi terhadap pajak daerah sekitar Rp400 juta per tahun.

“Kami sudah proses, tapi belum keluar dari kementerian. Setiap tahun kami laporkan RKAB, namun yang 2026 ini belum disahkan. Kami terus memproses agar izin MODI segera keluar,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan guna menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. (Asan)

banner
Example 120x600