Tangerang//secondnewsupdate.co.id – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Senin (9/3/2026).
Acara tersebut juga dihadiri oleh perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Namun yang paling penting adalah keberlanjutan pengabdian kepada masyarakat serta komitmen dalam menegakkan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Fajar Gurindro atas dedikasi, kerja keras, serta kebersamaan yang telah dibangun selama bertugas di Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal.
Ia menambahkan bahwa selama masa kepemimpinan Fajar Gurindro, sinergi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang serta unsur Forkopimda berjalan dengan baik, sehingga mampu menciptakan situasi daerah yang kondusif dan mendukung kelancaran pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H. yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Selamat datang di Kabupaten Tangerang dan selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, dan kebersamaan yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh unsur Forkopimda,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang baru, Wahyudi Eko Husodo, dalam sambutannya menceritakan perjalanan tugasnya di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya pernah bertugas di wilayah Jawa Barat dan Banten, di antaranya sebagai Kasi Intel di Depok serta Kasi Penyidikan di Kejaksaan Tinggi Banten pada tahun 2018–2019.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat di Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Maros di Sulawesi Selatan, serta Asisten Pidana Khusus di Kalimantan Tengah sebelum akhirnya dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Wahyudi menyampaikan bahwa penugasan di Kabupaten Tangerang merupakan amanah yang tidak pernah ia rencanakan sebelumnya.
Ia siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.
“Kami mohon dukungan dari Bapak Bupati, Ibu Wakil Bupati, Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat daerah agar dapat bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsi kami dalam penegakan hukum serta pendampingan hukum,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi, sekaligus memastikan pembangunan di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan baik.
“Kita akan lebih mengutamakan pencegahan. Namun apabila setelah diberikan arahan dan pencegahan masih ada yang melanggar, tentu kami akan menindak secara tegas sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang koordinasi yang luas dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pembangunan Kabupaten Tangerang yang semakin maju di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. (Diana)
