Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaKesehatanRagam Daerah

Bupati Garut Serahkan SK Kepala Puskesmas, Tekankan Percepatan Indikator Kesehatan dan Pengendalian Penduduk

56
×

Bupati Garut Serahkan SK Kepala Puskesmas, Tekankan Percepatan Indikator Kesehatan dan Pengendalian Penduduk

Sebarkan artikel ini
Sambutan Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa penetapan dan rotasi Kepala Puskesmas ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut untuk mempercepat pencapaian indikator pembangunan kesehatan, termasuk penanganan persoalan gizi dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

Kabupaten Garut// secondnewsupdate.co.id – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan Petikan Keputusan Bupati tentang Penetapan Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (30/1/2026).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa penetapan dan rotasi Kepala Puskesmas ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Garut untuk mempercepat pencapaian indikator pembangunan kesehatan, termasuk penanganan persoalan gizi dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

“Kami memberikan penekanan pada wilayah-wilayah dengan jumlah dan proporsi penduduk yang ekstrem. Harapannya, program kesehatan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati.

Bupati juga menginstruksikan para Kepala Puskesmas yang baru ditetapkan untuk segera bekerja maksimal tanpa menunda waktu. Ia mengingatkan bahwa bulan Februari menjadi periode krusial penyelesaian berbagai tugas administrasi dan pelaporan.

“Tidak boleh ada jeda pelayanan. Administrasi dan laporan harus berjalan, pelayanan kepada masyarakat juga harus tetap optimal,” tegasnya.

Selain fokus pada layanan medis, Bupati mengungkapkan rencana penguatan kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

Langkah ini diambil untuk menekan laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Garut yang saat ini tercatat lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

“Kita akan berupaya mengendalikannya melalui penguatan program Keluarga Berencana (KB),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, Kristanti Wahyuni, menjelaskan bahwa penetapan Kepala Puskesmas tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2024. 

Dalam regulasi tersebut, Kepala Puskesmas merupakan pejabat fungsional yang diberikan tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaraan layanan puskesmas.

Dari total 67 posisi Kepala Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Kristanti merinci komposisinya terdiri atas 25 orang tetap di jabatan lama, 30 orang mengalami rotasi, 10 orang mendapatkan promosi, serta 2 posisi masih kosong.

“Pergantian ini sesuai Pasal 55 ayat 4 Permenkes 19/2024, yang didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi. Tugas Kepala Puskesmas sangat kompleks, mulai dari penyusunan program, pengelolaan kluster layanan, koordinasi jejaring pelayanan primer, hingga pengelolaan data dan informasi,” jelas Kristanti.

Menutup laporannya, Kristanti memberikan penekanan khusus pada disiplin aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta seluruh Kepala Puskesmas menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hari dan jam kerja.

“Disiplin adalah fondasi utama pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (Asan)

Example 120x600