Garut/secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Garut, Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD untuk mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan legislatif memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin transparan, akuntabel, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Syakur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut, khususnya Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, serta fraksi-fraksi yang telah mencermati dan membahas secara mendalam LPP APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan DPRD, baik berupa saran, pendapat, hingga kritik, merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.
“Berbagai saran, pendapat, maupun kritik menjadi koreksi penting sekaligus menjadi bagian dari konsepsi langkah kebijakan yang harus kami tekan,” ujar Syakur.
Ia menegaskan, seluruh catatan yang muncul selama proses pembahasan akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas birokrasi, memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Garut.
Bupati juga memastikan Pemerintah Kabupaten Garut akan terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.
“InsyaAllah seluruh dinamika yang berkembang selama proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 akan dijadikan refleksi, sehingga kami mampu melakukan perbaikan dalam meningkatkan kapasitas maupun kinerja anggaran daerah pada masa mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Syakur mengajak DPRD Kabupaten Garut untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut optimistis pengelolaan APBD ke depan akan semakin baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung sistem pengendalian internal yang kuat, serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Agung/Farid WD)
















