Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan pentingnya penjaminan mutu dan tata kelola sekolah sebagai kunci peningkatan kualitas pendidikan.
Hal tersebut disampaikannya saat melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2026 di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (17/10/2026).
Kehadiran Syakur dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Garut terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui penguatan kapasitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Dalam sambutannya, Syakur menyampaikan bahwa upaya mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak bisa dilakukan secara parsial.
Diperlukan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai aspek pendidikan, terutama sistem penjaminan mutu sekolah.
“Apa yang saya bayangkan bahwa kita harus mendorong pendidikan itu bagus dan banyak faktor yang membuat pendidikan kita bisa menjadi bagus. Yang pertama tentunya adalah penjaminan mutu, ada delapan aspek harus kita garap semuanya,” ucapnya.
Menurutnya, penjaminan mutu harus menjadi landasan bagi setiap sekolah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Indikator mutu pendidikan perlu dipahami dengan baik agar setiap kebijakan dan langkah pembenahan dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Selain itu, Syakur menyoroti tata kelola sekolah dan kualitas tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan sebagai dua faktor penting yang turut menentukan keberhasilan proses pembelajaran.
Ia menilai, kepala sekolah memiliki tanggung jawab strategis dalam membangun manajemen pendidikan yang efektif, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, serta mendorong peningkatan kinerja seluruh unsur sekolah.
“Bapak ibu pasti tahu apa itu sistem penjaminan mutu, apa yang menjadi indikator mutu dari sekolah. Dan kita harus melakukan perbaikan itu. Saya tahu ya salah satu adalah masalah tata kelola. Siapa? Ya bapak ibu semua. Yang tidak kalah penting juga adalah masalah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Syakur.
Melalui Diklat BCKS Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Garut berharap para peserta dapat meningkatkan kompetensi kepemimpinan, memahami tata kelola pendidikan secara profesional, serta memiliki kemampuan beradaptasi terhadap berbagai tantangan dunia pendidikan.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah dalam menyiapkan calon kepala sekolah yang tidak hanya mampu menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki visi, integritas, dan komitmen untuk mendorong perubahan positif di lingkungan sekolah.
Dengan penguatan kualitas kepemimpinan sekolah dan penerapan penjaminan mutu secara konsisten, peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. (Agung)
