Cegah Ketegangan Terkait Video Sweeping Ramadhan
SNU|Kabupaten Garut = Audiensi yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, mengalami ketegangan yang tidak terduga. Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Ketua DPRD Aris Munandar, Bupati Garut Syakur Amien, dan Wakil Bupati Putri Karlina. pada Jumat, (14/3/2025),
Tujuan awal pertemuan adalah untuk membahas isu-isu yang berkembang di masyarakat, namun pertemuan tersebut justru berubah menjadi ajang perdebatan sengit.
Ketegangan bermula ketika peserta audiensi mengungkit kembali soal video sweeping yang sempat viral selama bulan Ramadhan.
Peristiwa ini menambah ketegangan di Garut dan menjadi topik pembicaraan hangat di forum tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu peserta, Ceng Aam, berbicara mengenai situasi yang terjadi di lapangan, sementara menurut, Ketua Aliansi Umat Islam Garut, Agis Muchydin mengingatkan, bahwa pentingnya menjaga kerukunan umat serta menghormati ibadah puasa sesuai dengan maklumat yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Namun, saat diskusi semakin berkembang dan para peserta mempertanyakan sikap pemerintah daerah terhadap insiden tersebut, suasana semakin memanas.
Yang paling mengejutkan, Bupati Garut Syakur Amien dan Wakil Bupati Putri Karlina memilih untuk meninggalkan forum tersebut sebelum audiensi selesai, dengan alasan harus menghadiri agenda lain di Garut Selatan.
Keputusan tersebut memicu kekecewaan mendalam dari para peserta audiensi.
Ceng Aam, mewakili suara banyak pihak, menyatakan kekecewaannya,
“Kami harus menyelesaikan masalah ini ke mana? Dampak dari video yang viral sangat berpengaruh bagi kami.” cetus Ceng Aam.
Audiensi ini sendiri terkait dengan viralnya pemberitaan mengenai sosialisasi maklumat Ramadan 1446 H yang dilakukan oleh Aliansi Umat Islam Garut bersama Satpol PP Kabupaten Garut. Beberapa aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut meliputi:
1. Mendorong Pemerintah Daerah dan Forkopimda untuk berperan aktif dalam menindak para pelanggar maklumat Ramadan.
2. Menegaskan bahwa Maklumat Ramadan adalah peraturan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan segala aturannya.
3. Meminta agar postingan resmi dari Wakil Bupati dihapus, dengan tujuan untuk meredakan konflik yang terjadi di media sosial.
4. Menyepakati adanya pertemuan lanjutan antara perwakilan Aliansi Umat Islam Garut dan Pemerintah Daerah untuk membahas lebih lanjut mengenai masalah ini.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Aliansi Umat Islam Garut untuk menyelesaikan masalah yang berkembang dan memastikan kebijakan terkait Ramadan dijalankan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. (Asan)