Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lingkungan HidupRagam Daerah

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Jatiwaringin Mauk

5360
×

Bupati Tangerang Dampingi Menteri LH Tinjau TPA Jatiwaringin Mauk

Sebarkan artikel ini
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan menteri Dr.Hanif Faisol Nurofiq di Lokasi TPA Jatiwaringin kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025)

SNU//Kabupaten Tangerang (Banten) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi Waste to Energy di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kesiapan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi Waste to Energy.

Example 300x600

Apresiasi Menteri LH atas Komitmen Pemkab Tangerang

Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas perhatian besar Menteri LH terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri yang sudah dua kali datang langsung ke TPA Jatiwaringin. Bahkan, tim dari Kementerian hampir setiap minggu hadir untuk memberikan pendampingan. Ini menunjukkan perhatian besar beliau terhadap upaya pengelolaan sampah di daerah kami,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati menjelaskan, sesuai Perpres 109 Tahun 2025, terdapat lima komponen utama yang harus disiapkan pemerintah daerah sebelum pembangunan proyek Waste to Energy, yakni:

Kesiapan lahan,

Ketersediaan air bersih,

Sarana pengangkutan sampah,

Akses jalan menuju TPA, dan

Pengelolaan volume sampah berbasis teknologi Waste to Energy.

“Kelima komponen ini akan kami siapkan tuntas hingga Desember. Berdasarkan hasil rapat bersama Pak Menteri dan PT Danantara, pembangunan Waste to Energy dijadwalkan mulai Januari 2026 dan ditargetkan rampung dalam 18 hingga 24 bulan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan memperkuat inovasi daerah dengan menambah TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sementara sampah.

“Sesuai arahan Pak Menteri, kami harus tetap berinovasi sambil menunggu pembangunan berlangsung dua tahun ke depan. Untuk itu, kami akan menambah TPS 3R dan menyiapkan lahan baru agar penanganan sampah tetap optimal,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri LH Dr. Hanif Faisol Nurofiq menilai TPA Jatiwaringin menjadi salah satu contoh keberhasilan daerah dalam berinovasi mengatasi sistem open dumping dengan penggunaan keping membran.

“Hari ini saya melihat langsung perubahan signifikan di TPA Jatiwaringin. Salah satunya penerapan keping membran untuk menutup timbunan sampah. Ini menjadi pembelajaran penting di tengah isu mikroplastik yang mulai mengkhawatirkan,” ujar Menteri Hanif.

Ia menambahkan, kebijakan penggunaan keping membran ini akan dijadikan pedoman nasional sementara bagi seluruh pengelola TPA di Indonesia sambil menunggu pembangunan sistem Waste to Energy selesai.

“Kerusakan lingkungan akibat mikroplastik harus dicegah sejak dini. Karena itu, saya instruksikan agar semua TPA sementara menutup timbunan sampahnya dengan sistem seperti di Jatiwaringin ini,” tegasnya.

Menteri Hanif juga menjelaskan bahwa TPA Jatiwaringin telah direkomendasikan sebagai pusat pengolahan sampah terpadu untuk aglomerasi Tangerang Raya, meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendampingi Menteri Lingkungan Hidup (LH) Dr. Hanif Faisol Nurofiq meninjau lokasi Waste to Energy di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/10/2025).

“Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh perizinan dan persiapan diselesaikan paling lambat Desember 2025, sehingga groundbreaking dapat dilakukan awal Januari 2026. Kabupaten Tangerang diminta menyiapkan lahan, air, dan akses jalan agar proyek ini berjalan lancar,” jelasnya.

Menurutnya, proyek ini merupakan salah satu dari tujuh aglomerasi nasional yang siap dibangun fasilitas Waste to Energy tahap awal, dan ditargetkan mulai beroperasi akhir 2027.

Usai meninjau TPA Jatiwaringin, Menteri LH bersama Bupati Tangerang melanjutkan rapat koordinasi bersama Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan untuk membahas kolaborasi teknis pengelolaan sampah aglomerasi Tangerang Raya

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan menghadiri Rakornas Penetapan Kabupaten/Kota Terpilih Pembangunan PSEL di Kantor Kemenko Pangan RI, Jakarta. (Dia)


Example 300250
Example 120x600