Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Lantik 4.555 Pegawai P3K Paruh Waktu, Disebut Langkah Strategis Tuntaskan Masalah Honorer

93
×

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, Lantik 4.555 Pegawai P3K Paruh Waktu, Disebut Langkah Strategis Tuntaskan Masalah Honorer

Sebarkan artikel ini
Ribuan tenaga sukwan, honor dan kontrak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, Selasa(2/12/2025). (Foto:Krist)

SNU//Tasikmalaya – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, di Lapangan Hijau Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (2/12/2025).

Cecep menyebut pelantikan 4.555 pegawai P3KPW ini sebagai langkah penting dalam menuntaskan status pegawai yang telah lama berkontribusi bagi daerah.

Example 300x600

“Kebijakan pengangkatan paruh waktu merupakan langkah strategis pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menuntaskan permasalahan tenaga Sukwan dan honorer yang selama ini telah mengabdi,” jelasnya.

Cecep merinci bahwa total formasi berjumlah 4.559 orang, namun satu orang diangkat oleh Kejaksaan, dua orang mengundurkan diri, dan satu orang meninggal dunia saat proses penandatanganan, sehingga jumlah yang dilantik menjadi 4.555 orang.

Ia berpesan agar seluruh ASN yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. 

Adapun komposisi peserta pelantikan meliputi 2.171 tenaga teknis, 1.912 guru, dan 477 tenaga kesehatan.

“Saya tekankan agar para pegawai bekerja jujur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Cecep.

Di sisi lain, seorang pegawai Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepul Mikdar (58), mengungkapkan rasa kecewanya karena tidak dapat mengikuti tes P3KPW, meski telah mengabdi hampir 30 tahun.

“Saya mengabdi hampir 30 tahun, usia juga tidak muda lagi, tapi tetap tidak bisa ikut tes. Sementara ada yang baru mengabdi kurang dari 10 tahun sudah bisa ikut,” katanya saat ditemui di kediamannya.

Asep menyebut bahwa pekerja honorer lama seharusnya menjadi prioritas, mengingat mereka telah mengabdi tanpa imbalan sejak era penggunaan surat pernyataan bermaterai Rp3.000 hingga kini Rp10.000.

Ia juga menyinggung pernyataan mantan Bupati Ade Sugianto yang pernah menyebut bahwa sebagian pegawai honorer “masuk secara gaib” dengan hanya mengisi daftar hadir di berbagai SKPD.

“Itu dulu pernah disampaikan dan memang jadi kenyataan,” ungkapnya. (Krist)

banner
Example 120x600