Garut|SNU – Polres Garut menggelar kegiatan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Ciptakan Kondisi (Cipkon) Situasi Kamtibmas Malam Minggu (27/07/2024)
Apel operasi dimulai pukul 20.00 WIB di Lapangan Apel Polres Garut, yang dipimpin oleh Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K. Apel ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kabag Ops Kompol Maolana, Kabag Log AKP Nurdin Jaelani, dan beberapa Kapolsek, serta melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, Denpom, Dihsub, Satpol PP, dan tokoh masyarakat.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli gabungan yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB.
Seperti yang diungkapkan oleh Dhoni, bahwa Patroli ini bertujuan untuk menegakkan aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.
“Selama patroli, tim berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Sebanyak 41 unit kendaraan roda dua, 7 unit STNK, dan 2 unit SIM disita sebagai bagian dari penegakan hukum ini,” tegas Dhoni.
Selain itu, lanjut Dhoni, bahwa operasi ini, juga telah memfokuskan pada penertiban peredaran minuman keras (miras).
“Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan 124 botol miras yang diduga melanggar ketentuan. Langkah ini merupakan upaya untuk mengurangi potensi kerawanan yang dapat muncul akibat konsumsi miras ilegal,” terang Dhoni.
Kegiatan operasi ini, tambah Dhoni, sebagai menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban,
“Terutama pada malam-malam akhir pekan yang kerap menghadirkan berbagai tantangan. Melalui pelaksanaan yang terkoordinasi dengan berbagai pihak, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Garut tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat,” harap Dhoni.