SNU//Cimahi – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ngatiyana dan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira mengumumkan rencana ambisius untuk memacu pembangunan infrastruktur secara masif.
Program ini akan difokuskan pada berbagai sektor kunci, seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan, dengan tujuan utama agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Alokasi Anggaran dan Prioritas Pembangunan
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, memastikan bahwa implementasi pembangunan besar-besaran ini akan dimulai pada tahun 2026, sejalan dengan penyusunan rencana kerja anggaran yang sedang berjalan.
”Fokus pembangunan infrastruktur di Kota Cimahi akan kita mulai secara masif tahun 2026,” tegas Adhitia.
Sebagai gambaran awal, Pemkot Cimahi berencana mengalokasikan 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya khusus untuk kebutuhan infrastruktur.
Angka 30 persen ini akan diarahkan seluruhnya untuk belanja pembangunan yang dampaknya dapat langsung dirasakan warga.
Fokus pembangunan tersebut meliputi:
Infrastruktur Jalan Terpadu: Meliputi pembangunan dan perbaikan jalan, termasuk kelengkapannya seperti drainase, trotoar, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Sektor Pendidikan: Prioritas diberikan pada pembangunan gedung sekolah baru dan rehabilitasi ruang kelas yang sudah tidak layak demi meningkatkan kualitas fasilitas belajar mengajar.
Sektor Kesehatan: Pembangunan akan mencakup pendirian Puskesmas baru dan penguatan fasilitas kesehatan melalui pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D.
Program Pemberdayaan Masyarakat Diperketat
Selain proyek besar, Adhitia juga memastikan bahwa Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) akan kembali digulirkan mulai tahun depan.
Namun, skema pelaksanaannya akan diperbarui untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana.
Konsep baru PPM ini telah dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), di mana aturan main dan daftar menu kegiatan sudah ditetapkan.
Adithia juga menekankan bahwa mekanisme penyaluran dana tidak lagi sefleksibel sebelumnya untuk menghindari salah kelola.
”Nanti akan berbeda konsepnya, aturan mainnya sudah dikunci melalui Perwal termasuk daftar menunya sudah ditentukan. Akan dikhususkan ke infrastruktur wilayah plus penanganan sampah,” jelasnya.
Dengan perubahan ini, dana PPM diharapkan dapat fokus pada perbaikan infrastruktur mikro di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sekaligus mendukung upaya penanganan masalah kebersihan lingkungan. (Bagdja)