BeritaHukumKriminal

Cimahi Selatan Sepakat Tolak Geng Motor dan Aksi Premanisme

1485
Jajaran Kecamatan Cimahi Selatan dan Polsek Cimahi Selatan bersama masyarakat mendeklarasikan gerakan sepakat menolak aksi premanisme dan geng motor.

SNU//Kota Cimahi – Jajaran Kecamatan Cimahi Selatan dan Polsek Cimahi Selatan bersama masyarakat mendeklarasikan gerakan sepakat menolak aksi premanisme dan geng motor. 

Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan.

Permasalahan tersebut terungkap pada peringatan HUT ke-24 Kota Cimahi tingkat Kecamatan Cimahi Selatan yang berlangsung di Cimahi Techno Park. 

Dalam acara tersebut, turut digelar deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan, Kapolsek, para lurah wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat yang menolak keberadaan geng motor dan premanisme di wilayah Cimahi Selatan.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyatakan, kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam bingkai kolaborasi pentaheliks yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media harus terus dijaga. Termasuk dalam upaya menjaga kondusifitas wilayah.

“Penolakan terhadap premanisme dan geng motor harus dilakukan secara masif, terkoordinasi, dan melibatkan semua unsur masyarakat. Dengan sinergi seperti inilah kita dapat menciptakan lingkungan sosial yang terbebas dari ancaman dan mendukung pertumbuhan masyarakat yang produktif,” ujarnya.

Lewat gerakan tersebut, diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, membangun kesadaran kolektif tentang bahaya geng motor dan premanisme, dan mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Melalui semangat kolaborasi lintas generasi, Cimahi terus bergerak menuju masa depan yang lebih baik, menjadi kota yang aman, nyaman, dan menjadi teladan bagi daerah lainnya,” katanya.

Dalam sambutannya, Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. 

“Kami mengajak masyarakat aktif melaporkan gangguan Kamtibmas kepada aparat,” ujarnya.

Penandatanganan dan deklarasi tersebut merupakan simbol kesepakatan dan komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Cimahi Selatan. 

Dengan komitmen bersama ini, diharapkan aktivitas geng motor dan aksi premanisme dapat ditekan dan dihilangkan sepenuhnya di wilayah Cimahi Selatan.

“Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi aktivitas geng motor dan premanisme di wilayah hukum Polres Cimahi. Kami siap menindak tegas siapa pun yang meresahkan di wilayah Hukum Polres Cimahi,” tegasnya.

Camat Cimahi Selatan Cepy Rustiawan mengatakan, momentum HUT Kota Cimahi tahun 2025 bukan sekedar seremonial ulang tahun. Melainkan, meningkatkan komitmen bersama menyuarakan penolakan terhadap gangguan kamtibmas oleh maraknya geng motor dan premanisme.

“Kami melakukan pernyataan sikap menolak keberadaan geng motor dan aksi premanisme di wilayah Cimahi Selatan bersinergi antara kecamatan, kelurahan, kepolisian, TNI, dan masyarakat,” ujarnya.

Upaya menjaga keamanan bukan semata tugas aparat, tetapi juga menjadi kewajiban masyarakat.

“Lewat momentum perayaan ulang tahun Cimahi, bukan hanya peringatan penambahan usia. Tetapi menjadi titik balik untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cimahi Selatan,” tandasnya. (Bagdja)

Exit mobile version