Cimahi//secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi memperkuat sistem pengelolaan sampah dengan meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Utama Cimahi Selatan, Selasa (10/2/2026).
Fasilitas ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menekan volume sampah yang selama ini bergantung pada tempat pembuangan akhir (TPA).
Peresmian TPST tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, momentum reflektif bagi Kota Cimahi yang pernah mengalami tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 2005.
Peristiwa itu masih menjadi pengingat kuat bahwa pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan, kehadiran TPST Cimahi Selatan bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengubah cara pandang terhadap sampah.

“Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai masalah semata, tetapi harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberi manfaat dan tidak mengancam keselamatan lingkungan,” ujar Ngatiyana usai peresmian.
TPST Utama Cimahi Selatan dirancang mampu mengolah 10 hingga 15 ton sampah per hari.
Meski demikian, fasilitas ini dinilai krusial untuk mengurangi tekanan pengiriman sampah ke TPA, mengingat timbulan sampah Kota Cimahi mencapai sekitar 234 ton per hari.
Pemerintah daerah pun menargetkan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Cimahi Zero to TPA.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Chanifah Listyarini, yang akrab dipanggil Rini ini, menyebut persoalan sampah merupakan tantangan besar pembangunan perkotaan, seiring dengan pertumbuhan penduduk yang kini mencapai sekitar 584 ribu jiwa.
“Saat ini tingkat pengelolaan sampah kita baru sekitar 49,6 persen. Artinya, masih ada lebih dari separuh sampah yang belum tertangani secara optimal,” kata Rini.
Sebelum TPST Cimahi Selatan beroperasi, Kota Cimahi telah memiliki dua fasilitas serupa, yakni TPST Santiong dan TPST Lebaksaat di wilayah Cimahi Utara.
Namun, peningkatan volume sampah dan kebutuhan layanan yang semakin besar membuat penambahan TPST dinilai mendesak, terutama untuk wilayah selatan yang menampung lebih dari separuh populasi kota.
Menariknya, TPST Utama Cimahi Selatan memanfaatkan bangunan eks pabrik yang tidak lagi beroperasi, sehingga proses penyediaan fasilitas dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
Selain pengolahan utama, fasilitas ini juga dilengkapi unit finishing goods yang memungkinkan residu sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomi, seperti refuse derived fuel (RDF) untuk kebutuhan industri.
Rini menambahkan, keberhasilan TPST tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga keterlibatan masyarakat.
“Pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci. Tanpa partisipasi warga, sistem ini tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot Cimahi juga membuka peluang pengembangan produk turunan dari pengolahan sampah, mulai dari kompos standar, biomassa, magot kering, biji plastik, hingga paving block.
Menurut Rini, pengelolaan sampah harus dilihat secara komprehensif, mencakup aspek teknis, pembiayaan, regulasi, hingga penguatan kelembagaan.
Melalui peresmian TPST Utama Cimahi Selatan dan momentum HPSN 2026, Pemerintah Kota Cimahi menegaskan langkah serius menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi demi mewujudkan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Bagdja)
















