Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Gaya hidupHukum

Dari Kementerian HAM RI, Pemerintahan Kabupaten Garut Raih Penghargaan HAM

241
×

Dari Kementerian HAM RI, Pemerintahan Kabupaten Garut Raih Penghargaan HAM

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri Acara Puncak Peringatan HAM Sedunia ke-76 dengan tema "Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025", dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Example 468x60

SNU|Kabupaten Garut–Kabupaten Garut berhasil meraih Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

Prestasi ini diumumkan dalam Puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 yang berlangsung di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

Example 300x600

Acara yang mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Emas 2025” ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin. 

PJ Bupati Kabupaten Garut Barnas Adjidin yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.

Barnas yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Setda Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida.

Menurut Dedy, menegaskan bahwa penghargaan ini tidak diraih secara instan, melainkan hasil dari penyelenggaraan pemerintahan yang peduli terhadap Hak Azasi Manusia (HAM) di Kabupaten Garut. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi faktor kunci.

Meski demikian, Dedy mengungkapkan, ke depan masih banyak lagi pembangunan infrastruktur dan suprastruktur juga regulasi terkait dengan HAM yang harus dilakukan oleh pihaknya.

“Kita harus memberikan penghormatan penghargaan dalam kesetaraan gender, selanjutnya juga di dalam aksesibilitas kepada kaum difabel, kemudian pelayanan-pelayanan kepada lansia dan bagaimana di Kabupaten Garut ini menjadi aware atau peduli terhadap anak dan generasi muda,” ujar Dedy dalam sesi wawancara di Ruang Staf Ahli Bupati, Setda Kabupaten Garut, Jum’at (13/12/2024).

Ia mengatakan HAM merupakan hak yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, sehingga semua pihak harus menghormati dan tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan ras, suku, agama, dan lain sebagainya.

“Semua punya hak yang baik. Nah ini seluruh komponen di dalam pemerintahan, dalam menyusun renstra, renja, dan sebentar lagi akan menyusun RPJMD tentunya bagian daripada amanat Asta Cita harus diuraikan karena dalam Asta Cita juga harus menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Dedy.

Dedy menyebut, digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Garut menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memberikan akses informasi yang cepat kepada masyarakat, yang juga merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Ke depan, pihaknya berencana mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. “Masyarakat miskin juga berhak mendapatkan bantuan hukum, dan ini adalah komitmen kami untuk terus meningkatkan kinerja pemerintah dalam pemenuhan HAM,” tambahnya. (***).

Example 120x600