HukumKriminal

Dari Rel ke Sel, Pengedar Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan

118
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial HU (47), Kamis (23/4) sore.

Medan//secondnewsupdate.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial HU (47), Kamis (23/4) sore.

Pelaku yang kerap beroperasi di bantaran rel kereta api Gaharu, Kecamatan Medan Timur, ditangkap saat menunggu pembeli.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang aktif dalam program Kentongan Kamtibmas yang digagas Polrestabes Medan.

Warga melaporkan aktivitas mencurigakan pelaku yang sering bertransaksi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, namun pada waktu tertentu menjual narkoba di lokasi penangkapan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, HU merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Setelah bebas, pelaku kembali terlibat dalam peredaran narkoba dengan alasan ekonomi.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut dan telah mengantongi identitas pemasok narkoba kepada pelaku.

“Kami tidak akan tinggal diam dalam memberantas peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegas Rafli.

Kawasan Gaharu sendiri merupakan salah satu wilayah yang aktif menjalankan program Kentongan Kamtibmas, sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam tiga hari terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Medan tercatat telah mengungkap sedikitnya tujuh kasus narkoba.
(Rizky)

Exit mobile version