Kab Tangerang Banten/ secondnewsupdate.co.id – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang melalui UPTD SDA Wilayah 5 melaksanakan kegiatan normalisasi dan pengerukan sedimentasi pada dua saluran pembuang di wilayah Kecamatan Mauk, yakni Saluran Pembuang Citanjakan di Desa Gunung Sari dan Saluran Pembuang Ciketapang di Desa Marga Mulya.
Kepala UPTD SDA Wilayah 5, Agung Rumedi, menjelaskan bahwa normalisasi Saluran Pembuang Citanjakan dilakukan sepanjang 800 meter dengan lebar saluran antara 8 hingga 9 meter. Saluran tersebut berfungsi mengairi areal persawahan seluas sekitar 100 hektare di Desa Gunung Sari.
“Kegiatan pengerukan sedimentasi lumpur ini dilaksanakan selama 15 hari dan diawasi oleh Koordinator Wilayah Mauk Barat, Thomas Jaya,” ujar Agung, Senin (8/6/2026).
Ia menambahkan, material hasil pengerukan dimanfaatkan sebagai tanggul di sisi kiri dan kanan saluran. Tanggul tersebut memiliki lebar sekitar 4 meter di sisi kiri dan 3 meter di sisi kanan yang nantinya dapat difungsikan sebagai akses jalan bagi para petani.
Menurutnya, normalisasi saluran tidak hanya bertujuan memperlancar aliran air, tetapi juga meningkatkan kapasitas tampung saluran sehingga dapat mengurangi risiko luapan air yang kerap menyebabkan banjir di areal persawahan maupun permukiman warga Desa Gunung Sari.
Normalisasi Saluran Pembuang Ciketapang
Selain Citanjakan, UPTD SDA Wilayah 5 juga melakukan pengerukan sedimentasi di Saluran Pembuang Ciketapang yang berlokasi di Desa Marga Mulya, Kecamatan Mauk.
Agung Rumedi mengatakan, banjir yang sering terjadi di Desa Marga Mulya disebabkan oleh tingginya sedimentasi lumpur serta belum tersedianya tanggul pada beberapa titik sepanjang sekitar 200 meter.
“Pengerukan sedimentasi lumpur Saluran Ciketapang dilaksanakan selama 12 hari di bawah pengawasan Koordinator Wilayah Mauk Timur, Rohman,” katanya.
Normalisasi dilakukan sepanjang 712 meter dengan lebar saluran bervariasi antara 5 hingga 12 meter. Material hasil pengerukan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan tanggul di kedua sisi saluran sekaligus sebagai akses jalan pertanian.
Agung berharap kegiatan tersebut dapat meminimalkan potensi banjir di Desa Marga Mulya serta memperlancar aliran air menuju areal pertanian.
“Saluran Pembuang Ciketapang mengairi sekitar 150 hektare areal persawahan yang berada di Desa Ketapang dan Desa Marga Mulya. Dengan normalisasi ini, arus air menjadi lebih lancar dan kapasitas tampung saluran meningkat,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum H.S., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan normalisasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Mauk.
Menurutnya, program tersebut sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan, terutama karena saluran irigasi memiliki peran vital dalam mengalirkan air dari hulu ke hilir untuk kebutuhan pertanian.
“Ini merupakan program yang sangat baik. Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, seluruh jaringan irigasi harus berada dalam kondisi optimal agar mampu mengalirkan air secara maksimal,” ujarnya.
Barhum juga berharap pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat mempercepat normalisasi sungai dan saluran air lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang guna mendukung produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Kami mendukung agar normalisasi seluruh aliran sungai dan saluran air di Kabupaten Tangerang dapat segera direalisasikan demi menunjang ketahanan pangan di Provinsi Banten,” tegasnya. (Dia)
