BeritaSosial

Desil 8 Jadi Penghambat Bantuan Lapad Ruhama, Warga Balewangi Garut Minta Data Kesejahteraan Dikaji Ulang

116
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Garut, Devi Hadiati, saat menerima kunjungan Agum, Kasi Kesra sekaligus operator Desa Balewangi, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kamis (5/11/2026).

Garut, Jabar l secondnewsupdate.co.id – Ketidaksesuaian data kesejahteraan masyarakat kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut. 

Seorang warga Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, yang dinilai membutuhkan bantuan sosial justru terkendala status Desil 8 dalam sistem pendataan kesejahteraan. 

Akibatnya, akses bantuan melalui program Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama) Dinas Sosial Kabupaten Garut belum dapat diproses.

Persoalan tersebut mencuat setelah Agum, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sekaligus operator Desa Balewangi, mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kamis (5/11/2026).

Kedatangannya untuk memperjuangkan akses bantuan bagi seorang anak bernama Muhammad Wafi Pakhrul Rozi yang tengah menjalani perawatan di Puskesmas Cisurupan.

Dalam kunjungan tersebut, Agum diterima Devi Hadiati, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Garut, di ruang tamu kantor dinas.

Agum mengungkapkan, keluarga pasien memiliki keterbatasan ekonomi dan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan selama proses perawatan. 

Namun, ketika bantuan melalui Lapad Ruhama hendak diupayakan, pengajuan tersebut terbentur status kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam kategori Desil 8.

“Secara kondisi nyata, keluarga ini memang membutuhkan bantuan. Rumahnya tidak punya sendiri dan masih tinggal bersama orang tua dengan kondisi rumah panggung. Ayahnya hanya bekerja sebagai tukang, sedangkan ibunya ibu rumah tangga dan tidak bekerja,” ungkap Agum.

Menurut Agum, kondisi tersebut semestinya menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengkajian ulang terhadap data kesejahteraan keluarga. 

Sebab, angka yang tercatat dalam sistem dinilai belum tentu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara faktual.

Ia menjelaskan, konsultasi dengan Dinas Sosial telah dilakukan untuk mencari jalan keluar agar keluarga tersebut memperoleh akses bantuan. Namun, hingga saat ini status Desil 8 masih menjadi kendala administratif dalam proses pengajuan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga pasien juga dihadapkan pada pilihan menggunakan BPJS Kesehatan atau menanggung biaya perawatan secara mandiri.

Kondisi ini mendorong Agum meminta perhatian serius Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Bupati Garut dan Kepala Dinas Sosial, agar persoalan ketidaksesuaian data desil tidak menghambat masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan dan bantuan pemerintah.

“Harapan saya kepada Bupati Garut dan Ibu Kepala Dinas Sosial, persoalan desil ini segera dikroscek dan dikaji ulang. Sebab, angka yang tercatat dalam sistem belum tentu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya,” tegasnya.

Agum juga menyoroti bahwa kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu dapat digambarkan hanya berdasarkan pengelompokan desil. 

Menurutnya, masih dimungkinkan terdapat keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas yang tercatat dalam kelompok Desil 6 hingga 10, tetapi secara faktual membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.

Karena itu, ia berharap pendataan kesejahteraan masyarakat tidak semata-mata berpatokan pada angka dalam sistem administrasi.

Verifikasi dan validasi langsung di lapangan dinilai penting untuk memastikan kesesuaian antara data dengan kondisi kehidupan masyarakat sebenarnya.

“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak mendapatkan akses hanya karena terkendala angka desil. Harus ada evaluasi agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.

Persoalan ini menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya Dinas Sosial, bahwa akurasi data merupakan salah satu kunci keberhasilan penyaluran bantuan sosial.

Evaluasi, verifikasi faktual, serta mekanisme pengusulan perbaikan data diharapkan dapat menjadi solusi agar masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh pelayanan dan bantuan hanya akibat ketidaksesuaian data administratif. (Asan)

Exit mobile version