SNU|Bogor – Eiger Adventure Land di daerah Bogor, merupakan tempat wisata yang diduga telah memicu berbagai permasalahan lingkungan, termasuk banjir dan longsor di kawasan Puncak, dan dugaan pelanggaran alih fungsi lahan yang berdampak buruk pada lingkungan sekitar. akhirnya Pemerintah resmi menyegel kawasan wisata Eiger Adventure Land (EAL) di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (6/3/2025) yang lalu.
Proyek Eiger Adventure Land ini yang mencakup luas lahan 325,89 hektare, termasuk tanah Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VIII dan kawasan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang dikelola melalui perjanjian kerja sama.

Hal itu dibenarkan keputusan penyegelan tersebut oleh Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap banyaknya keluhan dari masyarakat yang terdampak
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang dampak lingkungan yang ditimbulkan, termasuk banjir yang cukup parah. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum,” terang Zulkifli Hasan dalam konferensi pers usai melakukan penyegelan.
Karena tempat wisata Eiger Adventure Land yang dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) dengan konsep ekowisata bertaraf internasional.
Tetapi proyek pembangunan EAL menuai kritik karena diduga berkontribusi terhadap degradasi lingkungan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang turut meninjau lokasi, menyoroti dampak yang ditimbulkan.
“Lihat saja, tanahnya sampai terbelah dan longsor. Ini jelas melanggar,” tandas Dedi,
Karena menurut Dedi, bahwa aspek kelestarian alam harus diutamakan dalam pengelolaan destinasi wisata.
“Lokasinya memang indah, tapi kalau merugikan warga dan merusak alam, itu tidak bisa dibenarkan,” tegas Dia.
Begitu pula yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta Wakil Ketua DPRDz Wawan Haikal, bahwa izin pembangunan EAL diterbitkan pada masa pemerintahan Bupati Ade Yasin, yang kini terjerat kasus korupsi.
“Ini dikeluarkan pada era Bu Ade Yasin,” ujar Sastra dan Wawan, menekankan perlunya evaluasi terhadap izin proyek tersebut.
Sebagai informasi, Eiger Adventure Land dikembangkan oleh PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) di bawah kepemimpinan Ronny Lukito.
Proyek ini dirancang sebagai destinasi wisata berkonsep ekowisata dengan standar internasional, hal itu dilihat dari data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2021,
EAL berdiri di atas lahan seluas 325 hektare dan menawarkan jembatan gantung sepanjang 535 meter yang diklaim sebagai yang terpanjang di dunia, melampaui Arouca di Portugal (516 meter) dan Charles Kuonen di Swiss (490 meter).
Proyek ini sebelumnya telah meresmikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, dan EAL dinilai sebagai daya tarik wisata unggulan.
Diakui oleh bos PT Eigerindo Multi Produk Industri (MPI) Ronny Lukito, menegaskan bahwa EAL telah memperoleh izin yang sesuai dengan regulasi.
“Kami hanya memanfaatkan 1,57 persen dari total lahan yang diizinkan, dan semua bangunan menggunakan konsep panggung agar tidak langsung merusak tanah,” ucap Ronny. (Bama)