SNU//Kota Cimahi – Anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Partai Demokrat, juga sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Cimahi Iwan Setiawan, SE, dalam menggelar reses masa persidangan ke II yang dihadiri sekitar 300 konstituennya ini, akan mendukung program visi dan misinya Walikota Cimahi dan Wakil Walikota Cimahi, Ngatiyana dan Adithia Yudistira.
Hal itu diungkapkan oleh Iwan saat usai melaksanakan resesnya itu, digelar di lingkung Seni Durcing jalan Ciawitali nomor 11, RT 6/RW 9 Kelurahan Citeureup, Minggu (31/8/2925).
“Dalam reses ini kita akan menjembatani aspirasi dari masyarakat, dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, dari masyarakat yang saat ini hadir, dalam menyampaikan aspirasinya akan kita kawal, pembangunan kota Cimahi kedepannya lebih baik lagi,” ucap Iwan.
Bahkan janji Iwan kepada para Konstituennya sepakat akan mendukung program-program visi dan misinya Walikota Cimahi dan wakil Walikota Cimahi Ngatiyana dan Adithia Yudistira.
“Kita juga akan mendukung program-program Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Bapak Ngatiyana dan Adithia Yudistira, untuk memajukan Kota Cimahi kedepannya, mudah-mudahan diberikan kelancaran, visi misi Walikota sama dengan kami visi misi dari DPRD Kota Cimahi untuk memajukan Kota Cimahi kedepannya lebih baik, lebih sejahtera, dan Heppy Cimahi mantap,” ungkap Iwan.
Diakui oleh Iwan, dengan banyaknya masyarakat-masyarakat yang sudah mulai kritis karena ingin majunya kota Cimahi lebih baik lagi, banyak usulan-usulan dari masyarakat, terkait kesehatan, pendidikan, sosial dan infrastruktur.
“Seperti masih banyaknya gang-gang yang masih gelap, penerangan jalan, juga masalah limpahan masalah banjir, dari atas kebawah, dan RW 1 akan jadi perhatian prioritas kita, untuk perbaikan drainase, dan perbaikan Insfratruktur dikewilayahan RW 1 ini,” ucap Iwan.
Bahkan yang paling utama di masyarakat Cipageran dan Citeureup adalah masalah ekonomi,
“Kita juga yang paling urgen, adalah masalah ekonomi, banyak sekali tadi, aspirasi masyarakat, terkait masalah pinjaman online (Pinjol), dan Bank Emok,” terang Iwan.
Namun menurut Iwan, di daerah Cipageran dan Citeureup, dan Cimahi pada umumnya, stelah Berdirinya Koperasi Merah Putih,
“Tadi menurut beberapa RW sangatlah mudah untuk masuk sebagai nasabah di Koperasi Merah Putih, dengan simpanan wajib dan simpanan pokok, untuk kepentingan masyarakat juga, dari pada pinjaman instan, dengan modal KTP (Pinjol dan Bank Emok) sudah dapat gede, tapi ujung-ujungnya malah kita jadi terjerat oleh permainan mereka,” imbuh Iwan.
Itulah Iwan menilai dengan adanya Koperasi Merah Putih, bermanfaat untuk mempersempit gerakan penyebaran Bank Emok dan Pinjol
“Sebenarnya masyarakat harus sadar bahwa itu lintah darat, dan akhirnya balik lagi kekita untuk masuklah ke koperasi Merah Putih,” tandasnya.
Begitupula terkait pembahasan masalah pemekaran wilayah Kota Cimahi, menurut Iwan, karena dirinya duduk di Komisi I,
“Kita konsen, pemekaran wilayah Kota Cimahi ini, kalau misalnya kita susah, dengan aturan-aturan, yang ada di kabupaten-kabupaten yang berdampingan dengan wilayah kita, kita punya history dan sejarah, dimana Kota Cimahi wilayahnya melebihi wilayah Kota Bandung,” ungkap Iwan.
Iwan memohon, kepada wilayah tetangga, agar bersikap bijaksana, atas aturan kewenangan Gubernur.
“Kami mohon, lebih bersikap bijaksana, baik itu dari pemerintah kota Bandung maupun dari Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, ada yang mengatur sekarang, kewenangan Gubernur, dengan turunnya KDM untuk menata wilayah kita,” jelas Iwan.
Iwan mengharapkan wilayah Kota Cimahi dari Tahun 1976, ke Kora Cimahi.
“Cimahi kembalikanlah, wilayah Kota Cimahi yang tahun 1976, ke Kota Cimahi, itu akan menjadi satu kecamatan, untuk memperluas kecamatan Kota Cimahi, itu sudah aturan dari Kemendagri 2025,” tegasnya
Sementara usulan dari salah konstituennya Iwan bernama Lilis terkait cucunya yang di TK menerima Makanan Bergizi Gratis tapi kenyataanya tidak mengacu kepada 4 sehat 5 sempurna.
“Sebenarnya masalah MBG bukan kewenangan kita, karena MBG itu ada pengawasan tersendiri, masalah gizi, masalah kelayakan makanan, dan kurangnya rasa, maka kalau ada aduan ini akan kami aspirasi kan dan akan dibicarakan kepada pihak-pihak terkait, kalau kita diberikan kewenangan, kita bisa saja melakukan sidak ke dapur MBG tersebut,” tutup Iwan (Bagdja)