Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Diduga Adanya Potongan BLT-DD Di Desa Sindanglaut, Aktivis Muda Pandeglang Aris Doris: Angkat Bicara

584
×

Diduga Adanya Potongan BLT-DD Di Desa Sindanglaut, Aktivis Muda Pandeglang Aris Doris: Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Warga geruduk kantor desa Sindang Laut menuntut oknum kepala desanya yang melakukan tindakan pemotongan anggaran Dana Desa BLT agar dijerat hukum
Example 468x60

SNU//Pandeglang – Oknum Kepala Desa Sindanglaut Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dan juga oknum perangkat desa  Sindanglaut di duga telah  Melakukan pemotongan Dana Bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD)  Sebesar Rp. 400.000 Dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Berdasarkan penelusuran awak media, bahwa pemotongan Dana BLT Dana Desa tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada bulan Januari, Februari sampai  Maret,  dan bulan Mei sampai Juni  2025.

Example 300x600

Dalam setiap pencairan warga atau para keluarga penerima manfaat (KPM) Semestinya mendapatkan Rp.900,000 karena dipotong sebesar Rp.400.000 Sehingga Warga / KPM hanya menerima sebesar  Rp.500,0000, 

Camat Kecamatan Carita Saat di konfirmasi mengenai dugaan adanya pemotongan hak para keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang di lakukan pihak oknum pemerintah desa Sindang Laut mengatakan,

“Nanti akan kami panggil kepala desa Sindang Laut nya dulu untuk di konfirmasi terlebih dahulu,” janji Camat.

Sementara itu Aktivis Muda Pandeglang yang mengatasnamakan dari Pemuda Pandeglang (PELETON)  Aris Doris Angkat Bicara kepada awak media  Doris mengatakan, bahwa atas kejadian ini dirinya turut prihatin pada warga atau KPM.  

“Menyayangkan atas perbuatan oknum kepala Desa dan juga perangkat desa tersebut, apapun alasannya pemotongan BLT-DD  tersebut tidak dibenarkan,” ucap Aris Kamis (12/6/2025).

Masih dikatakan Aris Doris, “Saya sangat prihatin atas perilaku kades tersebut karena pemotongan hak warga miskin tidaklah di benarkan dengan alasan atau dalih apapun,” lanjut Dia.

Jika masih ada oknum Kepala Desa yang memotong BLT-DD dari warga atau KPM  Apapun alasan nya itu tidak boleh, tidak dibenarkan. 

“Memotong BLT-DD sudah jelas perbuatan tersebut bisa di pidana Apalagi itu menyangkut program BLT-DD,  jika oknum kades sudah berani memotong hak warga miskin, berarti perlu di pertanyakan anggaran kegiatan Dana Desa nya juga, karena BLT-DD yang sebenarnya untuk Masyarakat Miskin berani memotongnya,  apalagi kegiatan lain yang bersumber dari Dana Desa, patut di duga terjadi penyimpangan juga” Ungkap Aris.
Aris juga dengan tegas menyampaikan ke media secondnewsupdate.co.id, Ia juga dalam waktu dekat dirinya akan  membuat laporan aduan ke pihak aparat penegak hukum (APH) dan menyerahkan bukti pendukung, berupa rekaman, kepada pihak APH agar segera mengusut tuntas dugaan Korupsi BLT-DD di Desa Sindanglaut tersebut,” Tegasnya. (Sanan)

Example 120x600