Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
KasusRagam Daerah

Diduga Adanya Program PIP di Kecamatan Munjul Malah Memakan Korban Jiwa.

938
×

Diduga Adanya Program PIP di Kecamatan Munjul Malah Memakan Korban Jiwa.

Sebarkan artikel ini
Salah satu korban kecelakaan lalulintas saat akan menghadiri pengumpulan PIP di Kampung Munjul Kabupaten Pandeglang
Example 468x60

SNU|Kabupaten Pandeglang – Program Indonesia Pintar (PIP) yang bertujuan untuk membantu siswa yang kurang mampu guna menunjang pendidikan supaya bisa meringankan beban orang tua siswa, malah memakan korban.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua aktivis PBSR Kabupaten Pandeglang, Sanan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, program PIP dibawah Kementian Pendidikan dan di bawah tangung jawab Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, 

Example 300x600

“Yang harusnya berjalan dengan baik dengan kontrol pemangku kebijakan yakni dinas pendidikan Kabupaten Pandeglang, tidak berjalan dengan baik di lapangan,” ungkap Dia.

Ini terbukti, kata Sanan, bahwa dengan adanya korban kecelakaan sampai mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi di desa Munjul, Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang, Senin (9/12/2024)

“Kronologi kecelakaan menimpa seorang warga kKampung Ciakar Desa Munjul Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, dikabarkan meninggal dunia dan 2 orang lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) saat menuju lokasi pembagian bantuan PIP aspirasi Dewan sekitar pukul 08:30 WIB. Minggu (8/12/2024),” cetusnya.

Awalnya lanjut Sanan, Ketika ada salah satu tim pemenangan/timses anggota dewan yang mengumpulkan siswa dari berbagai SD di Kecamatan Munjul, dalam program PIP, Ini sangat janggal, sementara program PIP itu tangung jawab Dinas Pendidikan dan harus di awasi oleh pihak sekolah. 

“Namun yang terjadi di Kecamatan Munjul tidak ada pengawasan dari dinas pendidikan maupun pihak sekolah,” tukas Sanan.

Awak media yang mencari informasi mendapati ada kurang lebih 6 sekolah yg di kumpulkan di satu titik yakni SDN Curug Langlang 2, oleh pihak timses dewan, ini sudah menyalahi aturan dan prosedur program PIP.

Pada saat awak media menanyakan kesalah satu wali murid, mereka menyampaikan tidak tau adanya pengumpulan siswa di SD Curug Langlang 2 dalam program PIP dan mereka juga tau nya dari orang lain bahwa ada pengumpulan siswa dan orang tua  di SDN Curug Langlang 2.

Lebih lanjut menurut Sanan, Kejadian ini menjadi sorotan aktivis pandeglang, 

“Kasus ini harus menjadi bahan evaluasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, dan kepala sekolah yang ada di kecamatan Munjul yang sekolah nya terlibat kumpul harus di panggil dan di beri sanksi,”tegas Sanan.

Terkait oknum-oknum timses yang terlibat, menurut Sanan, harus segera di panggil dan di proses karena sudah menyalahi regulasi aturan program PIP di sekolah yang ada di  kecamatan munjul, atas kelalaian yang mengakibatkan salah satu siswa SDN cibitung 1 meninggal dunia

Salah satu tokoh masyarakat Munjul Joni, ketika di konfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa, warga desa Munjul yang mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia bernama Ameli umur 7 tahun

“Adalah salah satu siswi SD di Kecamatan Munjul, sedangkan kedua orang tuanya yakni Abdul jalil dan siti aisyah yang di bonceng mengalami luka yang cukup serius saat berburu bantuan PIP aspirasi,” ungkap Joni warga Kp. Ciakar desa Munjul kecamatan Munjul, minggu (8/12/2024).
Harusnya Dinas penididkan kabupaten pandeglang UPT pendidikan kecamatan Munjul dan kepala sekolah di seluruh kabupaten pandeglang harus teliti dalam pelaksanaan program PIP di wilayah kabupaten pandeglang.(***)

Example 120x600