Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Oknum Pendamping PKH Merangkap Jabatan BPD Melanggar Aturan

446
×

Diduga Oknum Pendamping PKH Merangkap Jabatan BPD Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini

SNU|Pandeglang Banten – Seorang Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten pandeglang, Dian yang diduga merangkap jabatan sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumur Batu Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang Banten.

Dian saat dikonfirmasi, melalui pesan Whatsapp, menjelaskan

Example 300x600

“Oh muhun Teras kumaha kang Ngopi bae kadieu, saha kitu nu ngomporan akang

Ti saha informasina 

Punten kang Cek kami mah mending ketemu bae

Lju ngopi urang, (Oh iya, terus gimana kang, ngopi saja kesini, siapa gitu yang memprovokasi Akang, dari siapa informasinya, maaf Kang saya sih lebih baik ketemu bareng sambil ngopi (red),” ucap Dian.

Dilain pihak, Aktivis Masyarakat Pandeglang Hudhori, mengatakan pendamping PKH menjabat juga sebagai BPD.
“Harusnya tidak boleh secara aturan, pendamping PKH dobel job,merangkap apalagi sebagai BPD yang sebagai politik praktis, Kadis Dinsos harus segera memanggil oknum pendamping PKH tersebut,” tegas Hudhori (sanan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600